Viral Medsos

Posting dan Sebarkan Tulisan 'Tanggal 22 Mei Aku Mencium Bau Surga di Jakarta' Oknum Pilot Ditangkap

Pilot IR diringkus karena menyebarkan pesan ujaran kebencian (hate speech) secara masif di media sosial (medsos).

Editor: AbdiTumanggor
INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat
Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya. 

Jikalau KPU membuat keputusan yang salah dan tidak jujur maka jangan harap pak Jokowi bisa masuk di istana negara karena istana negara itu milik rakyat bukan milik KPU.

Jangan ngancam rakyat.

KALIAN PENGHIANAT BANGSA DAN NEGARA

INI KARNA KANTOR POLISI CHINA BISA KALIAN DIRIKAN DI BUMI INDONESIA YAITU DI KALIMANTAN.

KALIAN HARUS DISINGKIRKAN DARI JABATAN KALIAN.

Kenapa kalian melindungi para PKI di republik ini dan kalian memusuhi rakyat yang mau mempertahankan tanah airnya?

Ingat hai pak Tito...

Bapak berjuang untuk Jokowi tapi rakyat berjuang untuk mempertahankan negaranya.
#SaveNKRI

Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya
Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya (INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat)

Pantauan di Facebook, pesan sejenis cukup banyak berseliweran, baik yang diposting di akun pribadi maupun di grup Facebook.

Dilansir dari antaranews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu  membenarkan penangkapan oknum pilot tersebut.

Ia mengatakan, masih mendalami motif pelaku IR menyebarkan ujian kebencian di media sosial.

“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE, saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut,” ujarnya, Minggu (19/5/2019).

Eddy Sitepu menjelaskan, selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks. Salah satunya adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.

Guru Honorer Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang guru honorer di sebuah sekolah dasar di Pamekasan, Jawa Timur.

Polda Jawa Timur menyatakan pelaku bernama Hairil Anwar (35), warga Morsongai, Panaan, Pamekasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved