PRABOWO Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus, AKBP Barnabas Blak-blakan Alasan di Baliknya

PRABOWO Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus, AKBP Barnabas Blak-blakan Alasan di Baliknya

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019). #"Kami datang dari segi kesetiakawanan dan kemanusiaan. Kami ingin membawa makanan untuk sahur," ujar Prabowo setibanya di rutan Polda Metro Jaya. 

Oknum TNI Prada Deri Pramana Terduga Pemutilasi Vera - Tertangkap Basah tapi Kabur dari Dodiklatpur

Ani Hasibuan Sang Dokter yang Bongkar Penyebab Kematian KPPS Disangkakan 6 Pasal oleh Polisi

TERKUAK Sang Istri Dalang Pembunuhan Suami, Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta

Jalani Hubungan Settingan dengan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ungkap Harus Bayar Ratusan Juta

Lelaki 23 Tahun di Blitar Sengaja Live Facebook saat Berhubungan Intim dengan Gadis 17 Tahun

DIREKTUR Charta Politika Sasar BPN Prabowo-Sandi soal Klaim Menang, Ada Data Bombastis untuk Bukti?

MUTILASI Perempuan 34 Tahun dengan Gunting, Pelaku Ngaku Tega Melakukan karena Diminta Korban

INILAH Pengakuan Terduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tak Tahu Ucapan HS

Saya sudah minta izin tetapi tampaknya tidak bisa diterima (untuk membesuk) karena jam besuk harusnya siang hari," kata Prabowo kepada awak media.

Namun, kunjungan mereka hanya sekitar 15 menit lantaran tidak diizinkan untuk masuk ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengatakan, BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan bantuan hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan bagi tersangka kasus makar, Eggi Sudjana.

"Besok (hari ini) tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Bang Eggi Sudjana.

Kami anggap (Eggi) diperlakukan tidak adil," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

"Yang jelas bagi kami, ada praktek ketidakadilan hari ini dan tidak baik untuk hukum kita," tambah Dahnil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved