PRABOWO Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus, AKBP Barnabas Blak-blakan Alasan di Baliknya
PRABOWO Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus, AKBP Barnabas Blak-blakan Alasan di Baliknya
Oknum TNI Prada Deri Pramana Terduga Pemutilasi Vera - Tertangkap Basah tapi Kabur dari Dodiklatpur
Ani Hasibuan Sang Dokter yang Bongkar Penyebab Kematian KPPS Disangkakan 6 Pasal oleh Polisi
TERKUAK Sang Istri Dalang Pembunuhan Suami, Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta
Jalani Hubungan Settingan dengan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ungkap Harus Bayar Ratusan Juta
Lelaki 23 Tahun di Blitar Sengaja Live Facebook saat Berhubungan Intim dengan Gadis 17 Tahun
DIREKTUR Charta Politika Sasar BPN Prabowo-Sandi soal Klaim Menang, Ada Data Bombastis untuk Bukti?
MUTILASI Perempuan 34 Tahun dengan Gunting, Pelaku Ngaku Tega Melakukan karena Diminta Korban
INILAH Pengakuan Terduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tak Tahu Ucapan HS
Saya sudah minta izin tetapi tampaknya tidak bisa diterima (untuk membesuk) karena jam besuk harusnya siang hari," kata Prabowo kepada awak media.
Namun, kunjungan mereka hanya sekitar 15 menit lantaran tidak diizinkan untuk masuk ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengatakan, BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan bantuan hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan bagi tersangka kasus makar, Eggi Sudjana.
"Besok (hari ini) tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Bang Eggi Sudjana.
Kami anggap (Eggi) diperlakukan tidak adil," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
"Yang jelas bagi kami, ada praktek ketidakadilan hari ini dan tidak baik untuk hukum kita," tambah Dahnil.