Saksi BPN Singgung Kapolda Sumut, Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres dari Sumut

Saksi BPN Prabowo-Sandiaga sebut Kapolda Sumatera Utara seakan menjadi tim sukses pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FATAH BAGINDA GORBY SIREGAR
Suasana rekapitulasi dan pleno penghitungan suara KPU Sumut tuntas jelang tengah malam, Minggu (19/5/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM- Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Azis Subekti menolak menanda tangani hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden Pemilu 2019 untuk Provinsi Sumatera Utara.

Keberatan Azis disampaikan dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/5/2019) malam.

Ia beralasan Provinsi Sumatera Utara banyak diwarnai praktik kecurangan oleh oknum-oknum aparat kepolisian.

Bahkan, dia berani menyebut jajaran kepolisian sekelas Kapolda Sumatera Utara seakan menjadi tim sukses pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Kecurangan itu terasa. Saya lihat banyak berita daerah di Sumut, aparat itu sudah seperti tim sukses, sebut saja Kapolda," kata Azis dalam rapat pleno pembahasan rekap suara Provinsi Sumut di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) malam.

Penolakan penandatanganan hasil rekap suara Pemilu presiden malah menjadi kebanggaannya tersendiri.

"Jadi, menurut saya sesuai yang sudah disampaikan, saya bangga menyampaikan menolak hasil pemilu presiden. Sikap kebanggan itu semoga dicatat dalam sanubari masyarakat yang merasakan dan menyampaikan. Sikap itu sekaligus menyatakan pemilu diwarnai praktik tidak baik," ujar Azis.

Kata dia, lebih baik menyampaikan persoalan keresahannya ini di forum rapat pleno yang didengar langsung para penyelenggara Pemilu dibandingkan bersuara di panggung-panggung terbuka.

"Saya lebih baik bicara di sini dibanding di panggung terbuka," kata dia.

Sebagai informasi, perolehan suara Pilpres 2019 Jokowi-Ma'ruf unggul atas pesaingnya Prabowo-Sandi untuk daerah pemilihan Sumatra Utara.

Pasangan calon nomor urut 01 unggul dengan selisih 348.729 suara.

Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.936.515 suara.

Sementara Prabowo-Sandi hanya memperoleh 3.587.786 suara.

Jumlah suara sah Pilpres 2019 di Sumut sebanyak 7.524.301, sedangkan tidak sah 111.925.

Total surat suara terpakai di Pilpres 2019 untuk Provinsi Sumut sebanyak 7.636.226 lembar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved