TERUNGKAP Permintaan Terakhir Vikaris Melinda Zidemi setelah Diikat Dua Pria yang Membunuhnya

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni 365, pasal 338 dan 340. "Ancamannya hukuman mati," jelasnya.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
RM Resha Ali/Sriwijaya Post
TERUNGKAP Permintaan Terakhir Vikaris Melinda Zidemi setelah Diikat Dua Pria yang Membunuhnya. Dua tersangka pembunuhan Melindawati Zidomi di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada yakni Hendri (18) dan Nang (20). 

Kami berjalan ke kebon bersama warga," jelasnya.

Sepulang mencari, kedua tersangka sedikit bernafas lega dan kembali ke mess karyawan untuk tidur.

Baru pagi keesokan harinya, mereka mendengar jika korban sudah ditemukan tidak bernyawa.

"Paginya kami baru mendapat kabar kalau korban sudah ditemukan.

Barang bukti pembunuhan calon pendeta muda cantik <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/melinda-zidemi' title='Melinda Zidemi'>Melinda Zidemi</a> saat ini telah berada di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA

Barang bukti pembunuhan calon pendeta muda cantik Melinda Zidemi saat ini telah berada di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA (Tribunsumsel.com/Shinta)

Hari ditemukan kami tidak bekerja karena warga sedang berduka. Besoknya kami baru bekerja lagi sebelum ditangkap," ujarnya.

Sementara, Pimpinan Pusat Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Pendeta Trisno Kurniadi mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian Polda Sumsel, Polres OKI dan Polsek Air sugihan, dalam menuntaskan kasus pembunuhan seorang calon pendeta.

"Tentunya saya atas nama pimpinan pusat gereja Kristen saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda dan Polri serta jajarannya dengan secepatnya mengungkap kasus pembunuhan ini.

Secara manusiawi kami marah dengan perbuatan yang sangat biadab. Tapi kami belajar memaafkan, tapi hukum tetap ditegakkan. Dituntut semaksimal mungkin saja sesuai hukum," jelasnya. (Resha)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Terancam Hukuman Mati, 'Aku Benar-benar Tobat', 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved