Ogah Libatkan Diri Aksi 22 Mei dan Tempuh Jalur Hukum, Sandi: Itu Kalau Saya Masih Didengar
Sandiaga Uno menegaskan bahwa dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto akan menempuh upaya konstitusional
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Otto.
Saat dikonfirmasi, Sandiaga belum dapat memastikan apakah Otto akan masuk dalam tim kuasa hukum saat mengajukan permohonan sengketa.
Sandiaga mengatakan, tim kuasa hukum akan diumumkan sebelum pihaknya mendaftakan permohonan ke MK.
Adapun BPN Prabowo-Sandiaga akan mendaftaran permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.
"Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa," kata Sandiaga.
"Besok rencananya sebelum batas waktu akan dimasukkan sesuai dengan tata cara yang sudah tadi disampaikan oleh para ahli hukum," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Kalau Saya dan Pak Prabowo Masih Didengar, Kami Tempuh Jalur Konstitusional"