UPDATE KERUSUHAN PONTIANAK, 3 Polisi Tertembak saat Mengurai Massa, 2 Pos Polisi Dibakar

UPDATE KERUSUHAN PONTIANAK, 3 Polisi Tertembak saat Mengurai Massa, 2 Pos Polisi Dibakar

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
UPDATE KERUSUHAN PONTIANAK, 3 Polisi Tertembak saat Mengurai Massa, 2 Pos Polisi Dibakar 

Pos Polisi Lalu Lintas Perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019), dibakar massa tak dikenal.

Pos Polisi Lalu Lintas Perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019), dibakar massa tak dikenal.(Istimewa)

Rabu pukul 21.30 WIB, massa juga dikabarkan akan merangsek ke Jalan Tanjungpura dan Gajahmada serta Mapolsek Pontianak Timur.

Namun aksi massa tersebut berhasil dihalau petugas gabungan TNI-Polri.

"Dalam aksi itu, ada sedikitnya 30 orang diamankan aparat," kata Donny, Kamis pagi.

Untuk meredam massa, kepolisian bersama TNI bernegosiasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.  Diantaranya dengan Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, yang kemudian bersama-sama meminta massa membubarkan diri.

"Sekitar pukul 02.30 WIB negosiasi selesai.

Dengan kesepakatan untuk kembali menggelar pertemuan pada Kamis hari ini," ucapnya.

Usai kesepakatan tersebut, perlahan-laham massa membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas I kembali dibuka.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta.

"Orang demo menyampaikan hal itu wajar. Namun saya berharap kita harus menjaga keadaan Kota Pontianak dan Kalbar agar tetap kondusif," kata Midji, Rabu (22/5/2019) sore.

Suasa aksi massa membakar ban bekas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019)

Suasa aksi massa membakar ban bekas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019) (Istimewa)

Baca: LOWONGAN KERJA BUMN Telkom dan PT Taspen, Tata Cara Pendaftaran, Berikut Posisi - Syaratnya

Baca: CEK FAKTA TERBARU Ambulans Gerindra Berisi Batu, Pengakuan Sopir? Imbauan Jokowi dan Prabowo

Menurutnya menyampaikan kecurangan pemilu sebenarnya sah-sah saja, sepanjang berada dalam koridor yang benar.

"Kalau ada kecurangan saya setuju silakan laporkan ke MK. Kita lihat prosesnya.

Kita hormati keputusan apapun, hanya disampaikan dengan hal yang baik," ujarnya.

Terkait dengan aksi pembakaram pos polisi, Midji menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved