Inilah Tampang Penyiar Radio yang Ditangkap karena Hoax dan Ujaran Kebencian Terkait Aksi 22 Mei
Penyiar Radio swasta di Kota Bandung berinisial DP (31) ditamgkal karena menyebarkan ujaran kebencian aksi massa 22 Mei
Editor:
AbdiTumanggor
KOMPAS.com/AAM AMINULLAH
DP (31) menunjukan print out status hoaks terkait aksi 22 Mei di Jakarta di akun Facebook miliknya saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019).
Dengan postingannya itu, DP mengaku dirinya tidak berniat untuk memprovokasi tapi justru orang yang terprovokasi.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia, khususnya kepada seluruh jajaran kepolisian. Tidak ada niat saya untuk memprovokasi tapi status itu saya buat justru karena saya terprovokasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Penyiar Radio Ditangkap Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/05/23/18314831/sebar-hoaks-kerusuhan-22-mei-penyiar-radio-ditangkap-polisi.
Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah