Pilpres 2019

KETUA Tim Hukum Prabowo Sebut Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator - Ini Beda Reaksi Jokowi vs Mahfud MD

KETUA Tim Hukum Prabowo Sebut Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator - Ini Beda Reaksi Jokowi vs Mahfud MD

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). #KETUA Tim Hukum Prabowo Sebut Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator - Ini Beda Reaksi Jokowi vs Mahfud MD 

"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.

Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," pungkasnya.

Mahfud MD lalu mengatakan ia dahulu saat menjadi Ketua MK ditahun 2009 juga pernah diragukan saat memutuskan sengketa pilpres.

Namun saat semua diputuskan MK, kondisi pascapilpres damai kembali.

Lihat videonya di menit ke 4.44

Diketahui sebelumnya, Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam, memberikan pernyataan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Dalam ucapannya Bambang meminta MK sebagai bagian penting dari kejujuran dan tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.

Selain itu Bambang Widjojanto berharap MK tak hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres.

Bambang mengistilahkan MK jangan jadi "mahkamah kalkulator".

MK, kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

#KETUA Tim Hukum Prabowo Sebut Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator - Ini Beda Reaksi Jokowi vs Mahfud MD

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beda Reaksi Jokowi dan Mahfud MD soal Ucapan Bambang Widjojanto yang Kritik Mahkamah Konstitusi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved