Pilpres 2019
Menilik Head to Head Tim Kuasa Hukum BPN vs KPU dan Tim TKN, 8 Orang vs 56 Orang
Menilik Head to Head Tim Kuasa Hukum BPN vs KPU dan Tim TKN, 8 Orang vs 56 Orang
Dalam kiprahnya, Yusril jsutru sering berada di pihak yang bertentangan dengan kubu Jokowi.
Keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang untuk menjadi Ketua dari Tim Hukum TKN ini juga mengejutkan banyak pihak.
Hasil Rekapitulasi KPU
Penyelenggara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi real count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pilpres meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memiliki suara lebih unggul dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf unggul 55,41 persen dengan perolehan 85.036.828 suara.
Sementara Prabowo-Sandi raih 44,59 persen dengan perolehan 68.442.493 suara.
Kendati demikian, belum ada pengesahan secara formal oleh KPU di tingkat nasional.
Dikutip dari Kompas.com, hasil rekapitulasi disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," ujar Arief.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)
#Menilik Head to Head Tim Kuasa Hukum BPN vs KPU dan Tim TKN, 8 Orang vs 56 Orang
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Head to Head Pengacara Prabowo-Sandi yang akan 'Tarung' dengan KPU dan Tim TKN, 8 Orang Vs 56 Orang