Saat Pendukungnya Ditangkapi, Imigrasi Benarkan Prabowo Terbang ke Dubai
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dikabarkan bepergian ke Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (28/5/2019) pagi.
"Sudah tersangka," kata Brigjen Dedi.
Dedi mengatakan penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Kivlan sebagai tersangka, pada Rabu (29/5/2019).
"Ya betul (sudah tersangka), besok infonya dari PH (penasehat hukum) akan hadir dalam riksa di Bareskrim," ungkap Dedi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan, Djudju Purwantoro.
Ia mengaku akan mendampingi Kivlan dalam pemeriksaan tersebut.
"Rabu lusa diperiksa. Saya dampingi," tutur Djuju ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurutnya, Kivlan sempat dipanggil sebagai tersangka pada Selasa, 21 Mei 2019.
Namun, pihaknya meminta penundaan karena kliennya berhalangan hadir.
"Jadwalnya minggu lalu, tapi beliau masih di luar kota sehingga kita minta tunda," tuturnya.
"Ya panggilan pertama sebagai tersangka, betul," imbuh dia.
Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Benarkan Prabowo Terbang ke Dubai Pakai Jet Pribadinya"