Berita Viral

KELUARGA Kirim Surat ke Kapolri Mohon Buka Lagi Kasus Diplomat Arya Daru, Ada Hal Janggal di Makam

Keluarga mengirimkan surat ke Kapolri agar membuka kembali kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. 

Kolase Istimewa
KASUS tewasnya diplomat muda kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul, Jogyakarat. (KIRI). Foto ADP semasa hidupnya bersama istri (Kanan) (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga mengirimkan surat ke Kapolri agar membuka kembali kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. 

 Keluarga masih belum puas dengan hasil penyelidikan Polisi yang menyatakan tidak ada orang lain dalam kematian Arya Daru

Arya Daru ditemukan tewas dengan muka dilakban. 

Pengacara keluarga Arya Daru, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi mengungkapkan maksud dari pengiriman surat itu.  

Surat tersebut telah dilayangkan Kamis (28/8/2025).

Keluarga mendiang Arya Daru merasa banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Di surat yang ditandatangani kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru, Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto dari kantor hukum DD & Rekan, keluarga ragu pada kesimpulan polisi.

Keluarga mendiang Arya Daru diwakili istri korban, Meta Ayu Puspitantri.

Kesimpulan sementara polisi menyebutkan, mendiang Arya Daru meninggal akibat mati lemas karena lilitan lakban tanpa indikasi tindak pidana.

Surat itu menyebutkan bahwa hingga kini pihak keluarga mendiang Arya Daru belum menerima penjelasan tertulis dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan sejak pengumuman awal pada 29 Juli 2025.

"Sampai saat ini pemohon belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan yang telah diumumkan29 Juli 2025 dari pihak kepolisian," demikian isi surat yang ditujukan ke Kapolri.

Informasi yang menyebut korban mengalami kelelahan mental (burn out) dan memiliki kecenderungan bunuh diri sejak 2013 berdasarkan data komunikasi pribadi dianggap belum cukup kuat untuk dijadikan dasar kesimpulan kasus itu.

"Kami berharap Bapak Kapolri dapat turun langsung agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh," kata Marwan Iswandi.

Rencananya, pihak keluarga mendiang Arya Daru akan mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat ini. 

Teror Simbol di Makam

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved