UDAR Fakta Polwan NOS Berpangkat Bripda Terpapar Radikalisme, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin

UDAR Fakta Polwan NOS Berpangkat Bripda Terpapar Radikalisme, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin

Istimewa
Kolase Foto Bripda NOS. #UDAR Fakta Polwan NOS Berpangkat Bripda Terpapar Radikalisme, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin. (Istimewa) 

TINGGALKAN TUGAS TANPA IZIN

Teranyar Polda Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap satu oknum polisi wanita ( Polwan) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas nama Bripda berinsial NOS yang diamankan Polda Jawa Timur, di Bandara Juanda Surabaya, Minggu 26 Mei 2019.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan baik secara lisan maupun tulisan.

"Pemeriksaan terhadap oknum polwan Polda Malut ini karena yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di ruang kerjanya, Senin (27/5/2019).

Terkait dugaan paham radikal, kata Hendri, pihaknya belum dapat menyampaikan secara berlebihan.

Sejauh ini yang bersangkutan belum diperiksa secara mendalam oleh tim.

"Kami akan dalami yang bersangkutan pergi dalam rangka apa, tujuan apa, dan maksud apa, sehingga yang bersangkutan pergi tanpa ijin.

Nanti kami lihat saat sidang, saat ini kami fokus lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Hendri, yang bersangkutan masih diamankan di Polda Jatim, dan Polda Malut telah mengutus tim untuk melakukan penjemputan.

NOS akan dibawa ke Ternate, sebab kasus lari atau pergi tanpa ijin akan diselesaikan di internal Polda Malut.

"Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim dengan alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham tadikal," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah, sehingga saat dilakukan pengecekan ke tiap-tiap tempat ternyata ditemukan di bandara saat bersangkutan bertolak ke Surabaya.

Dari situ ada koordinasi dengan Polda Jatim setempat untuk mengamankan yang bersangkutan sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan.

"Kalau indikasi paham radikal kami belum bisa simpulkan secara detail, karena kami belum tau, yang jelas kami akan pastikan fakta-fakta bahwa benar ada hal-hal yang mencurigakan terhadap yang bersangkutan dan itu baru bisa kami sampaikan," ungkapnya.

Jauhkan Anak Paham Radikalisme

Tulisan berunsur radikalisme di sebuah buku TK.
Tulisan berunsur radikalisme di sebuah buku TK. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved