BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe Pastikan Warga Tetap Terlayani Selama Mudik
Namun, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengantisipasi hal tersebut.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Untuk pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, dirinya mengungkapkan pihaknya juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS.
Pelayanan tersebut dibuka mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 waktu setempat. Dirinya menyebutkan, pada waktu ini peserta dapat mendapatkan beberapa pelayanan.
Seperti pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.
“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit. Yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera," pungkasnya.
(cr4/tribun-medan.com)