Saat Capres Prabowo Cs Dilaporkan Aktivis 98, Begini Reaksi Sandiaga Uno dan Fadli Zon
Sandiaga Uno Angkat Bicara soal Prabowo Cs Dilaporkan karena Diduga Sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei hingga Begini Ancaman Fadli Zon
Adapun Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Tak hanya itu, kelompok Aktivis 98 melaporkan Capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).
Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.
"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.
Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo cs terlibat dalam aktor di balik kericuhan.
Tak sampai di situ, Prabowo cs juga diduga sebagai penyandang dana aksi.
"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.
"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar
Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.
Fadli Zon Tidak Terima
Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon merasa tak terima dituduh menjadi bagian orang yang bertanggung jawab soal aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Bahkan, Fadli Zon mengaku melaporkan balik atas tuduhan tersebut.
Hal itu dikatakan Fadli Zon disusul atas pelaporan dari kelompok aktivis 98.
"Gimana mau dalang enak saja," ujar Fadli Zon, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (30/5/2019).
"Saya kalau ada yang melaporkan, saya laporkan balik ya."