Saat Capres Prabowo Cs Dilaporkan Aktivis 98, Begini Reaksi Sandiaga Uno dan Fadli Zon

Sandiaga Uno Angkat Bicara soal Prabowo Cs Dilaporkan karena Diduga Sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei hingga Begini Ancaman Fadli Zon

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Sunianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). 

"Jadi tidak ada cerita," sambungnya.

Selain itu, Fadli Zon juga menyatakan bahwa dirinya juga telah melaporkan sejumlah nama sejak tahun 2017.

"Dan saya juga sudah melaporkan banyak nama," ungkap Fadli Zon.

"Saya selama ini ada 12 laporan," tandasnya.

Senada, Jubir Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ali Lubis menilai jika anggapan calon presiden nomor urut 02 terlibat dalam kerusuhan aksi massa 21-22 Mei adalah suatu fitnah yang sangat jahat.

Ali Lubis menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebauh tuduhan.

"Menurut saya ini fitnah yang sangat jahat, karena ini tuduhan yang sangat serius," terangnya.

Ia pun nampak memperingatkan pelapor yang bisa saja dilaporkan balik.

Ali Lubis menyebut bahwa pelapor berpotensi dilaporkan balik jika laporannya tidak terbukti

"Kalau memang tak terbukti tokoh ini dan pak Prabowo berada di belakang aksi 21 - 22 yang sangat signifikan saya melihatnya berpotensi pelapor bisa di laporkan balik," tuturnya.

"Kalau memang nanti bukti tak kuat tak relevan dengan mengaitkan 9 tokoh ini, mungkin akan dilaporkan balik," sambungnya.

Tanggapan Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan pendukungnya bersama calon presiden Prabowo Subianto tak terkait kasus makar yang menjerat sejumlah pihak.

 "Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung-pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Ia mempersilakan polisi menginvestigasi kasus makar dan juga kasus terkait yakni kepemilikan senjata ilegal yang diduga bakal digunakan untuk meciptakan martir saat kerusuhan 21-22 Mei, serta diduga untuk mebunuh empat pejabat negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved