Breaking News

Pilpres 2019

JUSUF Kalla Menguak Pembicaraan Prabowo di Telepon terkait Protes Aksi Hasil Pilpres 2019

JUSUF Kalla Menguak Pembicaraan Prabowo di Telepon terkait Protes Aksi Hasil Pilpres 2019

Kolase/Tribunnews.com
JUSUF Kalla Menguak Pembicaraan Prabowo di Telepon terkait Protes Aksi Hasil Pilpres 2019. Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto. (Kolase/Tribunnews.com) 

JUSUF Kalla Menguak Pembicaraan Prabowo di Telepon terkait Protes Aksi Hasil Pilpres 2019

JK juga mengungkapkan, dalam pertemuannya itu Prabowo sudah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) membeberkan pembicaraan via telepon Calon Presiden (capres) 02, Prabowo Subianto dengan sejumlah orang lainnya.

JK mengungkapkan bahwa pembicaraan tersebut menyinggung soal aksi protes hasil pilpres yang kini sedang ramai diperbincangkan.

VIRAL Anak Yatim Diguyur Air Panas oleh Cantika Ibu Asuhnya, Ini Kronologi dan Pengakuan Tetangga

SANDIAGA Uno Sebut Terjadi Perdebatan Alot di Kalangan Petinggi BPN sebelum Ajukan Gugatan ke MK

Mahfud MD Berkabung atas Meninggalnya Ani Yudhoyono: Allah Ampuni Dosanya dan Berikan SurgaNya

Tonton Video Ariel Noah Disuapi Vlogger Rupawan, Luna Maya Spontan Sebut Nama Pacar Mantan Kekasih

Andi Habisi Nyawa Bapak dan Anak, Rp 10 Juta Dibakar dan hanya Rp 5 Juta Dipakai, Ini Alasannya

Ular Piton 7 Meter Melilit dan Gigit Leher Perempuan di Sulawesi Tenggara hingga Tewas

BOM Bunuh Diri - Polisi Menggali Tanah di Sekitar Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri

TERNYATA Ini Alasan Mengapa Prabowo, Sandiaga dan JK Tak Bisa Hadir di Pemakaman Ani Yudhoyono

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (4/6/2019), hal itu dikatakan JK, ditunjukkan oleh Prabowo ketika sedang bertemu dengannya pada Kamis (23/5/2019) lalu.

"Karena itu waktu saya ketemu (Prabowo)," ujar JK di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta.

 

"Di depan saya beliau menelepon semua orang lainnya untuk menghentikan semua aksi massa," sambungnya.

Ia menjelaskan dalam pembicaraan tersebut, JK meyakini bahwa tidak akan ada lagi aksi massa untuk memprotes hasil Pilpres 2019.

MANTAN Hakim MK Lontar Alasan Kenapa Tak Mungkin Jokowi-Maruf Didiskualifikasi Meski BPN Beri Bukti

WHATSAPP Terbaru - Begini Tips Gunakan WA tanpa Banyak Menghabiskan Kuota Internet

Viral Pembeli Sampai Jaminkan SIM, KTP, STNK dan KTP di Warung Lesehan Seafood Bu Anny

ULIK 5 Fakta tentang Bani M Mulia, Cucu Raja Kapal yang Sematkan Cincin di Jari Manis Lulu Tobing

Guru YPSA Ditahan, Orangtua Siswa Dipenjara Lebih Dulu, Kepsek: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

Viral Video Mesum Pemuda dengan Kekasihnya di Banyuwangi, Inilah Fakta di Baliknya

Viral 2 Driver Ojol Ajak Massa Lempar Kotoran ke Polisi, Diciduk dalam Operasi Cyber

Teganya Suami Menganiaya Istri lantaran Konten YouTube-nya Diejek, Begini Nasib Akhir Si Pria

JK juga mengungkapkan, dalam pertemuannya itu Prabowo sudah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Diketahui sebelumnya, paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Disampaikan bahwa kubu 02 membawa 51 bukti sengketa yang diajukan ke MK.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) menyatakan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

KISAH Perempuan Melahirkan Bayi di Taksi Online seusai Kontraksi saat Perjalanan ke Rumah Sakit

PUISI Flamboyan Karya Cinta SBY untuk Kekasih Tercinta Kristiani Herawati

ULIK Fakta 4 Calon Pembunuh 4 Pejabat Negara, Terkuak bukan Orang Sembarangan, Ini Latar Belakangnya

JAWABAN Jokowi soal Sanksi Hukum yang Patut Dijatuhkan pada Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Selangkah Lagi Sentuh Jokowi - Pengamat Intelijen Analisa Kenapa 4 Jenderal (Purn) bakal Dibunuh

WHATSAPP Terbaru - 4 Cara Mudah Mengatasi Akun WhatsApp yang Diretas, Ini Langkah-langkah Praktisnya

VIRAL Keysha si PL Vinus Karaoke Dipecat, Bermula Beri Bintang 1 pada Driver Online, Dibully Netizen

VIRAL Driver Ojol Anton Budi Tetap Antar Makanan Meski Motornya Digondol Maling, Donasi Rp 90 Juta

Sementara Prabowo–Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara Jokowi–Ma’ruf dan Prabowo–Sandi mencapai 16.957.123.

Sementara itu, dari kubu Jokowi-Ma'ruf mengingatkan supaya Prabowo-Sandi membawa bukti valid dalam mengajukan sengketa perselisihan pilpres.

Dikutip dari Tribun Jakarta, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Jerry Sambuaga di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

“Yang harus dipahami dan yang mesti dibuktikan tidak hanya cara atau bagaimana Pilpres dilakukan, tetapi juga suara dan bukti-buktinya," kata Jerry.

"Data apa yang dipunyai, data apa yang diajukan dan data apa yang akan mereka permasalahkan,” sambungnya.

(TribunWow.com/Atri)

#JUSUF Kalla Menguak Pembicaraan Prabowo di Telepon terkait Protes Aksi Hasil Pilpres 2019

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul JK Beberkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Singgung Aksi Protes Hasil Pilpres

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved