Breaking News

VIRAL VIDEO DETIK-DETIK Kepala Wanita Hantam Palang Pintu Kereta Api, Helm Sampai Jatuh Terlepas

Viral, Video Kepala Wanita Hantam Palang Pintu Kereta Api, Helm Sampai Jatuh, Pemotor tak Hati-hati

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via wartakota
Viral, Video Kepala Wanita Hantam Palang Pintu Kereta Api, Helm Sampai Jatuh, Pemotor tak Hati-hati 

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan, masyarakat harus mendahulukan kereta api yang akan lewat.

Hal ini tercantum dalam Pasal 124, dengan bunyi sebagai berikut: "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".

Edy mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan masing-masing dengan menaati setiap rambu-rambu lalu lintas.

"Ketika sudah ada tanda tanda mendekati perlintasan sebidang KA, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti," ujar Edy.

"Ketika tanda-tanda kereta akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api," kata dia.

Baca: TERUNGKAP Babak Baru Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota TNI, Ternyata. . . . . .

Baca: Cerita Pria yang Sembuh dari Penyakit Kanker Darah (Leukimia), hingga Begini Cara Pencegahannya

Viral, Video Kepala Wanita Hantam Palang Pintu Kereta Api, Helm Sampai Jatuh, Pemotor tak Hati-hati

Artikel ini telah tayang di Suar.Id berjudul "Video: Lagi Asyik Membonceng, Kepala Seorang Wanita 'Kejedot' Palang Pintu Perlintasan Kereta sampai Helm-nya Terpental" dan di Kompas.com berjudul "Viral Ibu-ibu Naik Motor Jatuh karena Buka Palang Pintu KA, Ini Kata KAI" 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved