Ternyata Lisensi Terbang Captain Vincent Raditya Tidak Dicabut, Ini Penjelasan Instruktur Pilot

Seorang instruktur pilot profesional, Gema Wiyardi, menjelaskan tentang sanksi Kemenhub terhadap pilot Captain Vincent Raditya

Editor: Juang Naibaho
Youtube/Vincent Raditya
Captain Vincent Raditya 

Video itu heboh di media sosial (medsos) dan ditindaklanjuti Kemenhub.

Kemenhub memanggil Captain Vincent Raditya untuk diperiksa terkait beberapa videonya terbang dengan Cessna bersama para selebriti. Rupanya aksi zero gravity Captain Vincent dengan menggunakan Cessna dianggap bermasalah.

Baca: Tiga Lokasi Instagramable yang Paling Ikonik di Pematangsiantar, Jadi Lokasi Favorit Warga Berlibur

Baca: Kementerian Perhubungan Kerahkan Tim Khusus Awasi Kapal di Danau Toba

Menurut Kemenhub, Captain Vincent membuat beberapa kesalahan saat mempiloti Cessna, yakni:

1. Tak Pegang Lisensi Instruktur
Pertama, Captain Vincent tak boleh melakukan zero gravity dengan masyarakat awam. Zero Gravity hanya boleh dilakukan oleh pemegang lisensi instruktur. Itu pun harus dilakukan bersama student, bukan masyarakat awam.

Kesalahan Vincent bertambah lantaran tidak memegang lisensi instruktur.

2. Pesawat Cessna milik Captain Vincent tak terdaftar di maskapai
Rupanya pesawat Cessna milik Captain Vincent tak lagi terdaftar di maskapai ataupun kelompok aviasi. Padahal aturannya sebuah pesawat harus terdaftar dan bernaung di maskapai atau kelompok aviasi apabila ingin tetap terbang.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Baru! Lisensi Terbang Captain Vincent Ternyata Tak Dicabut, Instruktur Ini Jelaskan Rinci

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved