Historia
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili
Selama puluhan tahun orang-orang dibuat terheran-heran dengan ini.
Bahkan pertanyaan seperti siapa yang memprakarsai juga kerap muncul.
Ya, untuk menjawab semua kekaguman dan pertanyaan tersebut hanya butuh satu nama saja, Teuku Markam.
Memang tak pernah ada dokumentasi atau apa pun, tapi banyak yang meyakini jika Markam lah yang menyumbang hingga 28 kilogram emas itu.
Sebenarnya tak hanya itu saja jasa sang tokoh Aceh ini. Ia juga sering disangkut-pautkan sebagai salah satu sosok yang ikut andil
Dalam membebaskan lahan Senayan untuk menjadi pusat olah raga.

3. Dikhianati Dituduh PKI
Tak hanya Monas dan Senayan, ada begitu banyak jasa Markam bagi Indonesia. Tak banyak yang tahu kalau ia sangat pontang panting demi negara.
Termasuk sebagai investor utama KTT Asia Afrika yang dari forum ini kemudian merdekalah negara-negara terjajah di dua benua itu.
Sangat besar jasanya, tapi pada akhirnya ia tak dianggap apa pun oleh negara.
Pada pemerintahan Soekarno ia begitu dihormati, tapi tidak saat Soeharto yang memimpin.
Tanpa alasan yang jelas, Markam langsung diciduk dan dipenjara. Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras.
Markam dipenjara tahun 1966 tanpa proses peradilan yang jelas.
Ketika Soeharto menjadi Presiden RI, Teuku Markam difitnah sebagai PKI dan dituding sebagai koruptor dan Soekarnoisme.
Pada tahun 1966 Teuku Markam dipenjara tanpa ada proses pengadilan.