Historia
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili
Pertama-tama ia dimasukkan tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jl. Percetakan Negara.
Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur.
Tahun 1972 ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama kurang lebih dua tahun.
Teuku Markam baru bebas tahun 1974. Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah dan lain-lain, yang kemudian dikelola PT. PP Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, Amran Zamzami atas nama pemerintahan RI.
Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT. PP Berdikari.
4. Raga Dipenjara, Harta Dijarah
Penderitaan Markam bukan hanya ketika ia difitnah kemudian dipenjara.
Ada satu lagi kezaliman yang menimpa padanya dan dilakukan oleh pemerintah Soeharto.
Ya, hal tersebut tak lain adalah diakusisinya semua properti dan harta Markam menjadi milik negara.
Kantor, tanah-tanah, bisnis, dan apapun yang jadi milik Markam, diambil oleh pemerintah. Yang lebih miris, tak sedikitpun hartanya yang disisakan untuk keluarga dan anak-anaknya.
Alhasil, hidup sanak keluarga saudara kaya ini terlunta-lunta padahal sebelumnya sangat berkecukupan.
Setelah Markam keluar di tahun 1974, ia dan keluarganya juga masih kesusahan untuk mengklaim hartanya lagi.
Baca: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Eropa (Euro 2020): Jerman, Italia dan Belgia Menang, Simak Klasemen
Baca: Tewas Dimangsa Buaya, Kronologi Warga Diterkam Buaya saat Mencari Ikan di Sungai, Mengerikan
5. Nama Markam Tetap Belum Bersih
Bebas dari penjara bukan menjadi hal yang benar-benar bagus bagi Markam.
Ia masih sering mendapatkan pandangan menghina orang-orang karena dianggap sebagai antek PKI.
Padahal Markam jelas berjuang keras untuk bangsa ini, juga untuk orang-orang yang memandangnya sinis itu.
Yang disesalkan Markam dan keluarganya adalah namanya yang tak kunjung dibersihkan.
Bahkan ketika kekuasaan Orde baru tamat, ia juga tak mendapatkan namanya direhabilitasi. Alhasil, sampai tua Markam tetap dianggap pengkhianat.
Padahal apa yang dilakukannya bagi bangsa ini benar-benar besar.
Miris kalau mendengar kisah sosok satu ini. Ia berjuang bagi negara, tapi malah mendapatkan perlakuan sangat tidak menyenangkan ini.
Markam sendiri mungkin tak pernah bilang dia menyesal, tapi jauh dalam hatinya sosok satu itu pasti berkata jika seperti ini jadinya, maka tak pernah sudi dirinya membantu Indonesia.
Baca: Harga Durian Setara Mobil Toyota Fortuner, Cek 7 Manfaat Durian untuk Kesehatan Selain Atasi Depresi
Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Update Info BKN Terkini, Alokasi Formasi CPNS Pusat, Daerah dan PPPK/P3K
Baca: TERUNGKAP PELAKU Pembunuhan dan Pembakar Wanita, Korban Tinggal Tengkorak,Tersangka Diringkus
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Teuku Markam Penyumpang 38 Kg Emas untuk Monas, Dituduh PKI hingga Berakhir Menyedihkan,