BEDA DENGAN SANDIAGA UNO, Amien Rais Imbau Pendukung Datangi MK, Bakar-bakar Ban,Jangan! Videonya
BEDA DENGAN SANDIAGA UNO, Amien Rais Imbau Pendukung Datangi MK, Bakar-bakar Ban,Jangan! Videonya
"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.
Baca: BUKAN CUMA Bambang Widjojanto, TKN Menyoal Denny Indrayana Dianggap Status PNS, Kuasa Hukum Prabowo
Simak videonya di sini.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Baca: VERA OKTARIA TERKINI - Oknum TNI Prada DP Tertangkap, Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.