Pilpres 2019

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Apungkan Quote Eks Diktator Nikaragua saat Pembacaan Gugatan

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Apungkan Quote Eks Diktator Nikaragua saat Pembacaan Gugatan

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Apungkan Quote Eks Diktator Nikaragua saat Pembacaan Gugatan. Bambang Widjojanto. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

"Majelis Hakim, ada fakta yang menarik. Anastasio Somoza, Mantan Diktator Nikaragua menyatakan secara jelas, 'Indeed, you won the elections, but I won the count' (kamu menangkan pemilu, tapi aku menangkan penghitungan suara)," ungkap Bambang.

Dijelaskan Bambang, kalimat ini dimaknai sebagai kekuasaan diktator yang punya kekuatan dan kekuasaan otoritas untuk menyalahgunakan kekuasaan.

"Untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya dengan melakukan berbagai manipulasi, kecurangan, rekayasa, atau seluruh fasilitas dan infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya, guna memenangkan proses tersebut," kata Bambang.

Bambang juga mengungkapkan, dalam hal ini, kegagalan penyelenggaraan pemilu yang memegang prinsip kejujuran dan keadilan bisa menyebabkan seluruh aktivitas KPU jadi inkonstitusional.

"Sehingga produknya bisa dinyatakan batal demi hukum," tandas Bambang.

Simak siaran langsung sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019di sini:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

#Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Apungkan Quote Eks Diktator Nikaragua saat Pembacaan Gugatan

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Kutip Kalimat Mantan Diktator Nikaragua

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved