Kode Selam di Lapas Tanjunggusta, Istilah Selundupkan Narkoba dan Wanita! KPLP: Sudah Tidak Ada Lagi

Istilah selam tidak hanya digunakan untuk menyeludupkan narkoba ke dalam penjara. Selam juga dipakai untuk memasukkan tamu wanita.

Tribun Medan/Risky Cahyadi
FOTO ILUSTRASI: Kondisi Lapas Tanjunggusta saat pemeriksaan mendadak Minggu (22/7/2018) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selam. Begitulah kode bagi seorang pekerja yang bertugas menyeludupkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta.

Istilah selam di lapas dijalankan oleh seorang tahanan pendamping (tamping) yang akan menerima perintah dari tahanan pecandu narkoba.

Untuk memuluskan permintaan ini, mau tak mau harus melibatkan petugas sipir di beberapa pos penjagaan.

"Selam namanya. Saya terima tawaran dari tahanan yang memesan narkoba. Dia yang mesan sendiri dan dia juga yang memberi tahu petugas bahwa akan ada tamu di depan pintu masuk. Tugas saya hanya mengambil dan membawa," kata Pinomat (nama samaran) saat berbincang dengan Tribun-Medan.com, Jumat (14/6/2019).

Pinomat merupakan mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas Tanjunggusta. Ia dihukum 1,5 bulan atas peredaran ekstasi di sebuah klub malam Kota Medan.

"Pemesan punya dua handphone. Handphone pertama digunakan menghubungi tamu pembawa barang dan handphone kedua digunakan memberitahu ke petugas," katanya lagi.

Peredaran narkoba yang dilakukan tamping dengan istilah selam dilakukan pada malam hari. Sekitar pukul 01.30 WIB.

Untuk berkomplot dengan sipir, napi pemesan narkoba akan menitipkan sejumlah uang kepada tamping. Nantinya uang tersebut akan diberikan kepada setiap sipir di beberapa titik penjagaan lapas.

"Di depan pintu masuk, tamu akan menyebutkan bahwa ia membawa barang untuk seorang napi. Setelah nama yang disebutkan sama dengan nama yang disebut napi pemesan, sipir langsung menerima dan memberikannya ke saya," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu belum mau berkomentar panjang perihal istilah selam di Lapas Klas IA Tanjunggusta.

"Mohon maaf, dek. Saya lagi sakit dan sedang berobat di Penang. Trims," tulis Jahari melalui pesan aplikasi WhatsApp tanpa berkomentar lebih jauh ketika kembali ditanyakan apakah sudah mengetahui istilah selam.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas IA Tanjunggusta Jaya Saragih mengatakan, istilah selam sudah tidak ada lagi.

"Pintu gerbang depan dikunci selambatnya pukul 21.00 WIB. Bagaimana ada selam ada pukul 01.30 WIB?," kata Jaya.

Ruang Petugas "Disulap" Bilik Asmara

Istilah selam tidak hanya digunakan untuk menyeludupkan narkoba ke dalam penjara. Selam juga dipakai untuk memasukkan tamu wanita memuaskan kebutuhan biologis para tahanan di Lapas Klas IA Tanjunggusta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved