Soal Pelesiran Setya Novanto, Wiranto Sebut Lapas Korupsi di Pulau Terpencil dan Reaksi Ketua DPR
Ia meyakini, penyebab banyaknya narapidana korupsi yang pelesiran lantaran lokasi lapas terlalu dekat dengan pusat kota.
Ia meyakini, penyebab banyaknya narapidana korupsi yang pelesiran lantaran lokasi lapas terlalu dekat dengan pusat kota.
Ia mencontohkan Lapas Sukamiskin dan Lapas Cipinang yang dekat dengan pusat kota.
Wiranto menilai, jika lokasi lapas bagi narapidana korupsi berada di pulau terpencil, maka tak ada lagi narapidana yang kabur dan plesiran.
"Justru karena lokasinya masih di dalam kota. Bisa pelesiran. Ini juga masalah mentalitas sebenarnya.
Tapi kalau lokasinya jauh dari tempat pelesiran mau pelesir kemana. Di pulau-pulau terpencil di sana mau berenang? Tidak mungkin dong," lanjut dia.
Sebelumnya, Setya Novanto kedapatan pelesiran di salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan.
Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Ade menjelaskan, awalnya pada Senin (10/6), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.
"Pada Selasa (11/6) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.
Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.
Selanjutnya pada Jumat (14/6) pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.
Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.
"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.