3 Alasan Mendasar KPK Ingin Memindahkan Narapidana Koruptor ke Lapas Nusakambangan
3 Alasan Mendasar KPK Ingin Memindahkan Narapidana Koruptor ke Lapas Nusakambangan. Baca selengkapnya di sini
"Diantaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat," jelas Febri.
Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri
Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya
Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya
JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang
GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan
Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit
Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo
Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea
Kemudian alasan kedua yakni membatasi kunjungan terhadap napi koruptor agar mereka hanya dikunjungi oleh keluarga inti.
Bahkan kunjungan pun hanya sekadar bertatap muka, tanpa ada kontak fisik antara pengunjung dan napi karena dibatasi penggunaan kaca.
Selain itu lokasi kunjungan untuk lapas Maximum Security juga bisa memudahkan pemantauan aktivitas napi dan pengunjung karena dipantau melalui kamera cctv.
"Kunjungan ke napi lebih terbatas (yang) hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena terhalang kaca dan lokasi kunjungan terpantau cctv," kata Febri.
Lalu alasan ketiga adalah KPK menghindari kemungkinan masuknya barang terlarang.