Mahfud MD Blak-blakan jika Pasangan Calon Terbukti Kampanye Pakai Uang Negara, Diskualifikasi?
Mahfud MD Blak-blakan jika Pasangan Calon Terbukti Kampanye Pakai Uang Negara, Diskualifikasi?
Bambang Widjojanto menilai Jokowi sebagai capres petahana menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program pemerintah untuk menggalang dan mendukung kepentingannya kampanyenya.
"Penyalahgunaan anggaran negara dan program pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, dan ketidaknetralan aparatus negara, BIN dan intelejen, kebebasan pers dan penyalahgunaan hukum," ujar Bambang.
Bambang lalu mempersoalkan 7 kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.
Di antaranya menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri.
Lalu menjanjikan pencairan gaji ke-13 dan THR lebih awal, menaikkan gaji perangkat desa, menaikkan dana kelurahan, dan mencairkan dana Bansos.
Baca: INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya
Baca: SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jadwal Agenda Saksi 02
Hingga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.
"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai presiden petahana," kata Bambang Widjojanto di hadapan majelis hakim.
Baca: WHATSAPP TERBARU - Cara Mudah Menyadap Whatsapp, Curiga Pasangan Selingkuh? Intai Whatsapp Seseorang
Baca: Resmi Bmkg.co.id, Prakiraan Cuaca Medan dan 32 Kota Indonesia Rabu (19/7/2019), Update BMKG Hari Ini
Baca: SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jadwal Agenda Saksi 02
Baca: Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata Indikasi dan Patut Diduga
Mahfud MD Blak-blakan jika Pasangan Calon Terbukti Kampanye Pakai Uang Negara, Diskualifikasi?