Nasib Setnov Seusai Melarikan Diri, Kabur dari Rumah Sakit,Pengawal Setya Novanto tak Cukup Dipidana

Nasib Setnov Seusai Melarikan Diri, Kabur dari Rumah Sakit,Pengawal Setya Novanto tak Cukup Dipidana

Editor: Salomo Tarigan
ist/tribunjabar
Nasib Setnov Seusai Melarikan Diri, Kabur dari Rumah Sakit,Pengawal Setya Novanto tak Cukup Dipidana 

Ini bukan kali pertama Novanto berulah. Pertengahan tahun lalu, terungkap Novanto menyulap selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi mewah sehingga tidak lagi mirip ruang tahanan.

Istri Novanto

Sementara terkait Deisti Astriani Tagor, yang diduga mendampingi Novanto saat dia menyalahgunakan izin berobat, Yasonna menilai Deisti tidak melakukan tindak pidana.

Dengan demikian, pihaknya tak akan memperkarakannya. Kejadian Novanto disebut Yasonna murni karena kesalahan Novanto dan bentuk pelanggaran disiplin Novanto.

”Istrinya, kan, dia tidak melakukan tindak pidana, ini pelanggaran disiplin. Karena pelanggaran disiplin, makanya dia ditempatkan di Sindur untuk merenunginya, memang di situ (lapas berpengamanan) super maksimum. Mengapa kita lakukan seperti itu, supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur,” ujar Yasonna.

Baca: Inilah 6 Wanita yang Pernah Tinggal di Ruang Angkasa di Antaranya Komandan Stasiun Luar Angkasa

Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, sejak Jumat (14/6/2019) malam.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Ganarsih menilai, perbuatan tercela yang berulangkali dilakukan Novanto memang harus diganjar sanksi. Jadi tepat jika Novanto tidak diberi remisi.

Baca: Tangisan Ratna Sarumpaet saat Bacakan Nota Pembelaan, Sebut Perbuatan Terbodoh Selama Hidupnya

Tak cukup hanya di situ, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mendesak agar petugas pengawal Novanto juga diberi sanksi tegas. 

”Apa yang dilakukan pengawal Novanto bukan suatu tindakan lalai karena dilakukan secara sadar. Maka, yang pasti harus ditindak hukum adalah petugas yang mempersilakan Novanto untuk mengurus biaya administrasi tanpa pengawalan,” katanya.

Petugas dipidanakan 

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Miko Ginting menambahkan, petugas pengawal tak cukup hanya diberi sanksi disiplin kepegawaian seperti penundaan kenaikan gaji atau penurunan pangkat.

Lebih dari itu, mereka perlu pula dipidanakan karena patut diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Baca: Mohamed Salah Ditawar Dua Klub Ini Seharga Rp 2,6 Triliun, Sedangkan Penggantinya Disebut Pepe

”Jadi, itu bisa menjadi sinyal bagi bagi petugas-petugas lain yang mempunyai jabatan dan tanggung jawab agar tidak melakukan hal yang sama. Apalagi, kasus seperti Novanto sudah berulang kali terjadi,” tambahnya.

Baca: Inilah 6 Wanita yang Pernah Tinggal di Ruang Angkasa di Antaranya Komandan Stasiun Luar Angkasa

Baca: WHATSAPP TERKINI: Tips Mudah Baca Pesan Terhapus, Status Hilang, Daftar WhatsApp Tanpa Nomor HP

Baca: Kivlan Zen Terbaru - Masa Penahanan Kivlan Zen Habis Hari Ini, Alasan Polda Tahan 40 Hari ke Depan

Nasib Setnov Seusai Melarikan Diri, Kabur dari Rumah Sakit,Pengawal Setya Novanto tak Cukup Dipidana

tautan asal kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved