Pilpres 2019
REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut
REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut
Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya
Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya
JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang
GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan
Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit
Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo
Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea
Sadli menilai tak ada yang perlu dipersoalkan mengenai saksi dari kubu 02, karena sebelumnya MK menolak memenuhi perlindungan saksi 02 dan tim hukum 02 telah menerimanya.
"Bahwa apa yang disampaikan Pak Bambang tadi sebenarnya sudah clear, ada beberapa poin yang MK tidak bisa memenuhi, itu clear Pak Luhut," ujar Saldi.
Ia juga memaklumi kekhawatiran kubu 02 karena ancaman kepada saksi bisa saja terjadi.
"Ketika Pak Bambang mengatakan bahwa ancaman bisa datang ketika sudah pulang dari kesaksian, kemungkinan itu bisa," ungkapnya.
"Tapi sebatas apapun mahkamah tidak bisa memberikan perlindungan itu, kecuali dalam area persidangan ini. Sudah jawaban MK itu. Selebihnya dari LPSK, MK sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," jelasnya.
Ia meminta agar tak perlu lagi dipersoalkan.
INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya