Pilpres 2019

REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut

REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO). #REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut 

Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya

Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya

JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit

Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo

Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea

Sadli menilai tak ada yang perlu dipersoalkan mengenai saksi dari kubu 02, karena sebelumnya MK menolak memenuhi perlindungan saksi 02 dan tim hukum 02 telah menerimanya.

"Bahwa apa yang disampaikan Pak Bambang tadi sebenarnya sudah clear, ada beberapa poin yang MK tidak bisa memenuhi, itu clear Pak Luhut," ujar Saldi.

Ia juga memaklumi kekhawatiran kubu 02 karena ancaman kepada saksi bisa saja terjadi.

"Ketika Pak Bambang mengatakan bahwa ancaman bisa datang ketika sudah pulang dari kesaksian, kemungkinan itu bisa," ungkapnya.

"Tapi sebatas apapun mahkamah tidak bisa memberikan perlindungan itu, kecuali dalam area persidangan ini. Sudah jawaban MK itu. Selebihnya dari LPSK, MK sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," jelasnya.

Ia meminta agar tak perlu lagi dipersoalkan.

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved