Pilpres 2019

REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut

REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO). #REAKSI Hakim MK tatkala Bambang Widjojanto Berdebat dengan Luhut: Itu Clear Pak Luhut 

Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam

LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia

Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama

Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi

Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot

Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres

Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan

"Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi, karena Pak Bambang juga sudah bisa menerima apa sikap MK sebenarnya, bahkan beliau tadi mengatakan ini persoalan kita bersama."

Hakim MK ini juga menuturkan apabila MK bisa mengabulakn perlindungan, maka seperti yang dijelaskan Bambang, kubu 02 akan menyampaikannya hanya kepada hakim soal ancaman yang ada.

"Apabila mahkamah kemudian bisa mengabulkan itu, seperti apa yang diilustrasikan Pak Bambang tadi."

"Tapi saya kira Pak Luhut minta penjelasan ada reasonable-nya tapi saya kira kita anggap selesai lah Pak, karena apa yang disampaikan pemohon sudah kita tak bisa penuhi memang satu dan lain sebagainya dengan berbagai pertimbangan," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 9.14.40

Sebelumnya, kuasa hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sempat bersitegang mengenai adanya ancaman yang diterima saksi dari 02.

Mulanya, kuasa hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, Luhut Pangaribuan meminta agar hakim MK menyelesaikan persoalan adanya saksi kubu 02 yang terancam.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved