Kabur dari Kantor Polsek Percut Sei Tuan, Pelaku Penggelapan Motor Lari dengan Tangan Terikat

Pelaku penggelapan, Ra, kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Polsek Percut Sei Tuan.

Int
Kantor Polsek Percut Seituan 

TRIBUN-MEDAN.com-Pelaku penggelapan, Ra, kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (17/6/2019).

Ra, dilaporkan membawa kabur sepeda motor kenalannya, Teuku Fajar Maulana, di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir Mei lalu. 

Teuku Fajar Maulana menceritakan, Jumat (31/5/2019), ia pergi ke warnet di Jalan Bandar Setia untuk menemui teman perempuannya, Ec.

Setelah bertemu, Ec mengajak korban ke rumahnya di Gang Setia dan bertemu dengan pacar Ec (pelaku), dan mereka pun berbincang-bincang selama setengah jam.

Baca: Polsek Percut Ciduk 19 Pelajar yang Tengah Malam Tawuran di Jalan Selamat Ketaren

Baca: Ini Respons Polda Sumut Soal Adanya Isu Tangkap Lepas yang Dilakukan Polsek Percutseituan

Baca: Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Petugas, Modus Menyewa Angkot

Tak lama, Ec meminjam sepeda motor Maulana dengan alasan ingin menjemput temannya di warnet.

Usai menjemput rekannya, Ec kembali ke rumah dan memarkirkan sepedamotor dengan kunci kontak masih di stang.

Mereka pun melanjutkan percakapan di dalam rumah.

"Tiba-tiba aku mendengar suara mesin sepeda motor menyala sehingga aku berlari ke teras rumah. Ternyata sepeda motorku dilarikan. Aku dan pacarnya berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Kamis (13/6/2019) aku melapor ke Polsek Percut Seituan," katanya.

Ra ditangkap di persembunyiannya di kawasan Desa Sentis.

Selanjutnya, Ra dan Ec pun dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan dengan kedua tangan terikat.

"Kami mendapat informasi Ra ditangkap, langsung ke Polsek Percut Sei Tuan. Kami tanya sama polisi di situ, yang ada cuma si Ec pacarnya Ra yang sudah bersekongkol. Ec saat ditanyai, mengatakan Ra kabur dari kantor polisi," ujarnya

Dihubungi terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto mengatakan, pelaku kabur bukan dari ruang penyidik melainkan dari ruang SPKT.

"Kabur bukan dari ruang penyidik tapi kabur di ruang SPKT saat akan diserahterimakan ke penyidik. Kasusnya sekarang dalam penyidikan propam Polda Sumut," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas Propam Polda Sumut, pada Selasa (18/6/2019) sore hingga malam dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan terkait kaburnya pelaku curanmor berinisial Ra (24). (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved