Daftar Korban yang Tewas Terpanggang di Pabrik Mancis Binjai, Lima Orang Masih Anak-anak
Para korban yang selamat, dengan keadaan mata sembam akibat menangis, dibopong petugas berjalan masuk ke dalam rumah yang bercat hijau.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.
Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.
Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik mancis di Kota Binjai.
TAK BERIZIN
Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.
Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.
Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.
"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Kronologi Kejadian
Pantauan Tribun Medan di lokasi, pasca peristiwa nahas tersebut, seratusan orang masih memadati lokasi.
Dari peristiwa tersebut, informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Kapolsek Binjai AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.
"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.
Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.