GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Int
Surat Izin Mengemudi. (#GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan) 

Oknum Driver Online Blak-blakan Alasan Kenapa Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos

YUSRIL Ihza Mahendra Ogah Bertanya pada Keponakan Mahfud MD: Ini Orang agak Ngeyel

Udar 5 Fakta Lokalisasi di Sunan Kuning, Beginilah Curhat PSK yang Raup Uang Rp 7 Juta per Bulan

Viral, Surat dari Sekolah Dasar pada Orangtua Murid setelah Ujian Selesai, Isinya Luar Biasa

Akhirnya Terkuak Motif Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah, Suami Istri Sembunyi di Medan

Menilik Kabar Ucok Baba Terkini, Tekuni Profesi sebagai YouTuber dan Raih Prestasi

Tak hanya itu, pemohon yang akan menerima SIM gratis tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

"SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan," demikian kata Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi yang mengonfirmasi adanya layanan SIM gratis sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melalui akunnya pada Twitter @PolantasMkssr juga menyampaikan adanya layanan SIM gratis di Makassar.

Sebagai kelengkapan administrasi, pemohon harus membawa KTP dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk.

Dalam memberikan layanan SIM gratis selama 1 hari, Polri tetap akan memberlakukan prosedur ketap sebagaimana biasanya.

Bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli atau bernama Juli tak dijamin lulus tes.

Biaya Urus SIM

Terkait dengan layanan SIM gratis, ngomong-ngomong, berapa sih biaya urus SIM pada tahun 2019?

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved