Keponakan Mahfud MD Jadi Saksi BPN di MK, Beberkan Hal Ini, Hingga Mahfud MD Angkat Bicara

MAHFUD MD Angkat Bicara Menyasar Keponakannya yang Jadi Saksi untuk Prabowo-Sandiaga

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Kompas TV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

MAHFUD MD Angkat Bicara Menyasar Keponakannya yang Jadi Saksi untuk Prabowo-Sandiaga. Sedangkan Hairul Anas Blak-blakan mengungkap kenapa dirinya mau jadi saksi BPN. 

////

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal hubungannya dengan sang keponakan, Hariul Anas, yang jadi saksi kubu 02.

Diketahui, Hairul Anas dihadirkan kubu paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Olla Ramlan Bagikan Kisah Awalnya Putuskan Berhijab, Sempat Khawatir Suami Bakal Berpaling

Ulik Fakta Sidang Sengketa Ketiga Pilpres - Hakim Ancam Usir Bambang hingga Munculnya Saksi Ilegal

Oknum Driver Online Blak-blakan Alasan Kenapa Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos

YUSRIL Ihza Mahendra Ogah Bertanya pada Keponakan Mahfud MD: Ini Orang agak Ngeyel

Udar 5 Fakta Lokalisasi di Sunan Kuning, Beginilah Curhat PSK yang Raup Uang Rp 7 Juta per Bulan

Viral, Surat dari Sekolah Dasar pada Orangtua Murid setelah Ujian Selesai, Isinya Luar Biasa

Akhirnya Terkuak Motif Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah, Suami Istri Sembunyi di Medan

Menilik Kabar Ucok Baba Terkini, Tekuni Profesi sebagai YouTuber dan Raih Prestasi

Menurut Mahfud, perbedaan pilihan politik merupakan hal biasa, termasuk dalam satu keluarga.

Mahfud bahkan mencontohkan perbedaan politik di keluarga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan keluarga mantan Presiden Gusdur.

"Ndak apa-apa. Biasalah satu keluarga beda-beda. Bu Mega dengan Bu Rahma (Rachmawati Soekarnopputri) beda. Keluarga Gusdur juga beda-beda."

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam

LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia

Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama

Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi

Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot

Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres

Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan

"Keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal ppolitik itu hak masing-masing," tegas Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Mahfud melanjutkan Hairul sempat menyampaikan kepadanya melalui sang kakak bahwa Hairul akan menjadi saksi di persidangan MK dan Mahfud mempersilahkan.

"Dia tanya ketika mau jadi saksi lewat kakaknya, boleh nggak? Oh boleh saya bilang. Kamu katakan saja yang sejujurnya," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan keponakannya tersebut. Selama ini komunikasi dengan Hairul hanya terjalin melalui kakak Hairul.

Ragam Aplikasi Smartphone yang Paling Populer di Dunia, Apakah Kamu Punya di Handphone-mu?

Trik-trik Keluar dari Grup WhatsApp secara Sembunyi-sembunyi tanpa Ketahuan Anggota Lain

Kronologi 7 Orang Tewas tatkala Bersihkan Septic Tank Hotel, Tanpa Gunakan Peralatan Memadai

Shandy Aulia Hamil seusai 7,5 Tahun Menunggu, Sebut Calon Anaknya Special Edition dari Tuhan

Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya

Viral, Remaja Putri 13 Tahun Dinikahi 41 Tahun di Sidrap Sulawesi Selatan

Begini Akhir dari Drama Aksi Koboi Pengemudi BMW yang Acungkan Senjata Api di Jalanan

Fadel Islami Unggah Foto saat Beri Kejutan ke Muzdalifah, Kondisi Kamar Tidur Mereka Jadi Sorotan

Hairul Anas Suaidi, pencipta Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal nyaleg
Hairul Anas Suaidi, Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal nyaleg (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

"Tidak pernah ada komunikasi sejak lama. Karena kan dia masuk Partai Bulan Bindang (PBB). Dia terus enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya saja, kemarin memberi tahu mau jadi saksi," singkatnya.

Di persidangan, Mahfud MD meminta Hairul menjelaskan soal Situng KPU.‎

"Saya bilang, jelaskan tuh situng, pokoknya sekarang you boleh bicara apa saja karena pagarnya masih hukum tata negara."

"Nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda (Hairul) jangan bicara lain dari putusan MK karena itu bisa jadi cerita bohong. Cerita Bohong itu hukum pidana," tegas Mahfud MD. 

Keterangannya di Persiangan

Hairul Anas, dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.

Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.

Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.

Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.

Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.

"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.

"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.

Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.

Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.

Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.

Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya. (*)

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

#MAHFUD MD Angkat Bicara Menyasar Keponakannya yang Jadi Saksi untuk Prabowo-Sandiaga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved