Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel
Dia awalnya mau datang ke sini (Polres Binjai) namun tiba-tiba mungkin berubah pikiran, dan mencoba melarikan diri,
Penulis: Dedy Kurniawan |
Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel
TRIBUN-MEDAN.com- Pasca tragedi kebakaran pabrik mancis rumahan di Langkat, Pemilik PT Kuat Unggul, Indramawan sudah ditangkap, diperiksa dan ditetapkan tersangka hingga penahanan.
Pemilik PT ini sempat berupaya tidak koperatif dan berupaya melarikan diri.
"IM ditangkap sebagai pemilik PT tersebut, yang bertanggungjawab atau pimpinan direktur PT tersebut. Dia awalnya mau datang ke sini (Polres Binjai) namun tiba-tiba mungkin berubah pikiran, dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto kepada Tribun Medan di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (23/6/2019).
Dibeberkan Kapolres bahwa para tersangka beroperasi dengan modus rumahan untuk hindari pajak, jaminan sosial Ketenagakerjaan, hindari masalah perizinan, dan agar gaji pekerja di bawah UMR (tenaga harian lepas).
Ada tiga pabrik rumahan yang mereka kelola, di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Desa Banyumas Stabat, Desa Perdamaian Langkat.
"Atas perkara kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga akan kenakan pasal industri, pasal tentang lingkungan hidup juga, jadi kena pasal berlapis nantinya," tegasnya.
Baca: BERITA PERSIB - Esteban Vizcarra Diandalkan, Persib Bandung vs Madura United, Cek Prediksi Pemain
Baca: BERITA PERSIB - Esteban Vizcarra Diandalkan, Persib Bandung vs Madura United, Cek Prediksi Pemain
Baca: Menangi Laga Perdana Pelatih PSMS Berharap Pemain Tak Jemawa, Minta Dukungan Doa dari Warga Sumut
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif bahwa Bos PT Kiat Unggul ditangkap oleh Tim Pidum Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ipda Hotdiatur Purba.
Tim Pidum mendapati dan mencokok keberadaan Bos PT Kiat Unggu di Four Points Hotel.
"Kami bergerak cepat, awalnya dia mau datang itu, saya telpon gak datang-datang, jadi ada upaya kabur, makanya kami jemput di Four Points Hotel Medan," katanya.
Baca: KRONOLOGI KECELAKAAN Mobil Bus Rosalia vs Toyota Avanza, 6 Korban Tewas di TKP, Diduga Sopir Ngantuk
Baca: Abdurahman Gurning Panggil Kiper PSMS Guntur Pranata karena Kebobolan 2 Gol Kontra PSPS Riau
Baca: RS Bhayangkara Siapkan 22 Peti untuk Jenazah untuk Korban Kebakaran Pabrik Mancis
Sebelumnya, dua tersangka adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisi pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
Polres Binjai menangkap Indramawan
Polres Binjai menangkap Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul, yang memilik pabrik mancis yang terbakar di Langkat.
"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Saat ini petugas Polres Binjai masih memeriksa Indramawan.
Dua tersangka itu adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang , Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
Baca: Yuli Menangis Tunjukkan Foto Ibunya yang Tewas akibat Kebakaran Pabrik Mancis
Baca: Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam Kebakaran Pabrik Mancis
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto menegaskan, perusahaan tidak pernah mengurus izin industri dan menghindari pajak atau retribusi dengan membuat bisnisnya seperti berskala usaha rumahan.
"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.
Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.
Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.
"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.
Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.
"Kadang buka, kadang enggak.
Jadi dikunci untuk hindari anak-anak dari pintu depan dan samping agar tidak hilir mudik. Ini sudah berjalan enam tahun.
Enggak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkasnya.
Hanya 1 dari 26 Pekerja yang Terdaftar Peserta BPJS
Pascatragedi kebakaran pabrik mancis, terungkap fakta bahwa hanya satu dari 30 korban tewas yang terdaftar dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Temuan ini menguatkan status pabrik mancis yang dikelola Burhan dan Lismawarni beroperasi tidak sesuai standar.
Fakta ini dibeberkan langsung oleh pihak BPJS TK Cabang Binjai.
Hasil penelusuran mereka, hanya atas nama Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS aktif.
"Kami sudah lakukan penelusuran dan pengecekan, informasi yang diperoleh hanya Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS TK," kata Kepala Cabang BPJS TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Sabtu (22/6).
Berdasar keterangan dari Mandor II Pabrik Mancis, Nur yang menjadi korban selamat, bahwa Mandor I adalah Gusliana yang berstatus lebih karyawan, berbeda dari yang lain.
"Status Gusliana karyawan.
Sedangkan 24 korban lain yang meninggal berstatus buruh borongan saja kami," kata Nur.
Baca: Elemen Buruh Salahkan Pemerintah Soal Kebakaran Pabrik Mancis, Siap Perjuangan Hak para Korban
Baca: Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Renggut 30 Nyawa Ditetapkan jadi Tersangka
Baca: Terungkap, Gangguan Kejiwaan Mendorong Penumpang Amsor Rebut Kemudi Bus Safari
Baca: Avanza Berisi Wisatawan Asal Padang Tabrak Pagar Rumah Warga di Simalungun, 1 Penumpang Tewas
Baca: Sepatu Sneakers Air Jordan Custom Rasa Mie Instan Indomie Ludes, Dibanderol Rp 3,3 Juta
Hasil ini diperoleh usai BPJS TK melakukan identifikasi terhadap nama-nama korban di Kantor Desa Sambirejo.
Bahkan, BPJS TK Binjai juga menjemput bola mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan identifikasi.
"Kami cepat tanggap dan asistensi terhadap korban kebakaran.
Tim yang bertugas melakukan identifikasi, apakah ada korban terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ini dilakukan untuk memastikan terpenuhi hak-hak mereka dalam ranah ketenagakerjaan," jelas TM Haris Sabri Sinar.
Baca: Mempelai Wanita Meninggal, Hari Pernikahan Berubah Jadi Acara Takziah, Tamu Undangan Menangis Haru
Baca: Bertukang Sambil Minum Miras, Pria Ini Tak Sadar Paku Menancap di Kepalanya Selama Bertahun-tahun
Baca: Konser Iwan Fals di Ancol Mendadak Dibatalkan, Iwan Fals: Ya Udah Halalbihalalnya di Sini Saja Ya
Haris berharap, kejadian ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan lain yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS TK, termasuk industri rumahan.
Dalam kejadian seperti ini pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja berupa 48 dikali gaji yang dilaporkan, Manfaat JHT, pensiun berkala dan manfaat pensiun.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
- Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
- Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
- Pinja (anak Yunita Sari)
- Sasa (anak Yunita Sari)
- Suci/Aseh warga Kwala Begumit
- Mia warga Sambirejo Dusun I
- Ayu warga Perdamaian
- Desi / Ismi warga Sambirejo IV
- Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Dhijah warga Sambirejo II
- Maya warga Sambirejo IV
- Rani warga Perdamaian
- Alfiah warga Perdamaian
- Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
- Amini Sambirejo II
- Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Priska warga Sambirejo II
- Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
- Sawitri warga Sambirejo II
- Fitri warga Sambirejo I
- Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
- Wiwik warga Sambirejo IX
- Rita warga Sambirejo II
- Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
- Imar warga Sambirejo VII
- Lia (mandor) warga Kwala Begumit
- Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Sri Ramadhani warga Sei Remban
- Samiati warga Kwala Begumi
KARDIMAN KEHILANGAN PUTRI DAN DUA CUCUNYA
Nafas terasa sesak, tidak menyangka akan kehilangan dua cucunya beserta menantunya, itulah gambaran yang dirasakan Kardiman (64) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Gang Mirat yang merupakan bapak dari lakik Yunita Sari.
Pasalnya, pria yang berkulit sawo matang dan bertubuh besar ini, harus mengikhlaskan kepergian tiga anggota keluarganya sekaligus.
Yunita beserta dua putrinya Pinja (9) dan Sasa (3) menjadi korban kebakaran di pabrik mancis yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kardiman menuturkan, sebelum peristiwa nahas tersebut, dirinya tidak ada firasat sedikitpun.

"Kalau firasat tidak ada. Namun sebelum pergi, Pinja meminta tolong kepada saya untuk membetulkan rantai sepedanya yang lepas.
Entah kenapa saya malas sekali, biasanya tidak pernah.
Gak berapa lama ia ke belakang dengan mendorong sepedanya.
Entah siapa yang membantunya untuk membetulkan rantainya. Lalu ia pergi," ucap pria berkepala plontos ini.
Kediaman Yunita terlihat diramaikan sanak saudaranya.
Kursi-kursi bahkan tikar telah terbentang di dalam rumahnya.
Kardiman menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam.
"Aku lagi di samping. Ada asap. Curiga, saya coba ke sana. Ya Allah, api sudah membakar rumah tersebut. Aku lemas, dan memutuskan untuk kembali ke rumah. Nafas terasa sesak," ungkapnya, Jumat (21/6/2019) malam.
Informasi yang dihimpun, Yunita sudah beberapa tahun bekerja di perakitan mancis gas tersebut.
Hal tersebut dilakukan menurut penjelasan Kardiman untuk membantu perekonomian keluarga.
Kardiman yang merupakan Abang dari mertua perempuan Yunita ini menjelaskan bahwa suami korban sedang menuju ke Binjai.
"Lakik Yunita ini kerjanya sebagai buruh bangunan. Ia sedang bekerja di Sibolga. Memang ia biasa merantau-rantau. Ya ini demi bisa menyekolahkan anak-anaknya," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kardiman, usai kejadian, dirinya menghubungi suami Yunita dan menyuruh untuk pulang.
"Saya tidak ada jelaskan. Yang jelas saya bilang kau (Rusmanto, suami Yunita) harus pulang. Apapun ceritanya harus pulang sekarang juga. Jadi berangkat Rusmanto. Kabar terakhir saya dengar ia sudah sampai di Prapat," jelasnya.
Jenazah ketiga korban direncanakan akan disemayamkan secepatnya.
"Kalau sudah tidak, dan tidak ada lagi yang ditunggu. Kami langsung kuburkan,"pungkasnya.

BAGAS KEHILANGAN TUNANGANNYA
Bagas Efendi (19) untuk bisa menjalani hidup bersama Hairani (22) tunangannya dalam satu atap, kandas.
Setelah kekasihnya Hairani warga Jalan Perdamaian, Kabupatan Langkat yang merupakan anak ke-4 dari 8 bersaudara, dikabarkan menjadi salah satu korban, dalam kebakaran Pabrik Mancis di Langkat pada Jumat (21/6/2019) siang, yang merenggut 30 orang korban jiwa.
Rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas. Mahligai rumah tangga yang semestinya terlaksana pada tahun 2020 telah pupus.
Bagas bercerita bahwa pada 2 Januari 2019 lalu, dirinya memberanikan diri melangkah ke jenjang yang lebih jauh dalam hubungan kasihnya dengan Hairani.
Ia dan kekasihnya Rani melaksanakan tunangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
"Saya punya rencana mau nikah dengan Rani tahun 2020. Kami mau nikah di bulan Januari," kata Bagas dengan nada lirih pada Jumat (21/6/2019) tengah malam.

"Malam itu sebelum dia meninggal, wajahnya berbeda. Tidak seperti biasanya yang selalu riang. Wajahnya agak lain, dia cemberut tidak seperti biasanya," ujar laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja bangunan tersebut.
"Anehnya pas siang saya makan, ada tercium seperti bau gosong.
Saya nggak tahu sumber baunya dari mana. Tahu-tahu dapat kabar sudah begini kejadiannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Bagas berharap kekasihnya yang telah tiada diberikan tempat yang terbaik.
"InsyaAllah saya ikhlas dengan kepergian korban. Semoga dia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," pungkas Bagas.
(Dyk/tribun-medan.com)