Ancam Pedagang yang Meminta Bayaran Teh Hangat Rp 1.000, Aiptu Mursdi Dihukum Hormat Bendera!
"Iya, itu oknum (polisi) benar-benar dan sudah diperintahkan menghadap (bagian) Propam (Polres Metro Bekasi Kota)," ujar Rencana.
Memang gara-gara itu," kata penjual nasi bebek yang tak mau disebutkan identitasnya, Senin (24/6/2019).
Dia mengaku tidak mengetahui perekam dan penyebar video yang kini viral di media sosial tersebut.
Kanit Humas Polsek Bekasi Utara Iptu Rencana membenarkan pria yang memarahi pedagang nasi bebek adalah oknum aparat kepolisian.
"Iya, itu oknum (polisi) benar-benar dan sudah diperintahkan menghadap (bagian) Propam (Polres Metro Bekasi Kota)," ujar Rencana.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, permasalahan Aiptu Mursid, polisi yang viral di media sosial karena memarahi pedagang nasi bebek sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Indarto mengatakan, Mursid sudah datang dan meminta maaf kepada pedagang nasi bebek karena marah-marah hanya karena teh hangat yang diminumnya dikenakan biaya Rp 1.000.
"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Indarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).
Pihaknya juga sudah memberikan sanksi kepada Mursid, salah satunya hormat bendera di halaman Polres Bekasi Kota pada Senin (24/6/2019).
"Tindakan disiplin dan tindakan fisik, salah satunya (hormat bendera)," ujarnya.
VIDEO AIPTU MURSID DIHUKUM HORMAT BENDERA
Ancam Pedagang yang Meminta Bayaran Teh Hangat Rp 1.000, Aiptu Mursdi Dihukum Hormat Bendera!
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Viral Oknum Polisi Marahi Pedagang Nasi Bebek karena Diminta Bayar Teh Rp 1.000", "Polisi yang Marah-marah karena Teh Rp 1.000 Minta Maaf ke Pedagang Nasi Bebek",