Ini Formasi dan Jumlah CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan Pemko Pematangsiantar
Pemerintah Kota Pematangsiantar telah mengsulkan jumlah kebutuhan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penulis: Tommy Simatupang |
Ridwan mengungkapkan, pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga akhir pada seleksi CPNS 2019.
Seperti pengumuman selama 15 hari kerja, pendaftaran online, seleksi, dan lainnya.
Guna memberikan informasi kepada masyarakan, BKN telah mem-posting informasi terkait penerimaan CPNS 2019 di media sosial, baik Instagram, Facebook, dan Twitter.
Menpan RB secara resmi telah mengumumkan melakukan penerimaan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang akan dibuka setelah Lebaran.
Baca: Rizaldi Ritonga jadi Jamaah Calon Haji Termuda dari Pemkab Deliserdang, Tertua Berusia 89 Tahun
Baca: Karo dan Kota Medan Bersaing Perebutkan Juara Umum Cabor Gulat Pekan Olahraga Sumut 2019
Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.
Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.
Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.
Dari 46 ribu, 23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.

Sementara itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan.
Tak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai ASN di tahun 2019.
Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.

Meski telah mengumumkan kebutuhan PNS di tahun 2019, BKN menghimbau agar warga menunggu info resmi pembukaan CPNS 2019.
Pembukaan CPNS 2019 kali ini, pemerintah akan membuka 100.000 lowongan.
(tmy/tribun-medan.com)