Pria Cepak Ini Tega Gelapkan Laptop dan Larikan Sepeda Motor Orang yang Sudah Menolongnya

Itu sepeda motor yang digelapkan punya orang yang memberikan dia tumpangan rumah. Makanya korban sangat heran dan tidak menyangka

Tribun Medan/ Sofyan Akbar
Pria Cepak Ini Tega Gelapkan Laptop dan Larikan Sepeda Motor Orang yang Sudah Menolongnya . Mujiono alias Tri (kanan) saat diamankan personel Polsek Helvetia karena ketahuan melarikan sepeda motor, Kamis (27/6/2019). 

Pria Cepak Ini Tega Gelapkan Laptop dan Larikan Sepeda Motor Orang yang Sudah Menolongnya

TRIBUN-MEDAN.com- Mujiono alias Tri (35) terpaksa merasakan dinginnya sel sementara pihak Polsek Helvetia.

Warga Kape Pasir Mulus Desa Margamulya, Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat diamankan personel Polsek Helvetia karena nekat menggelapkan sepeda motor milik Pinta Yusro Suryati.

"Itu sepeda motor yang digelapkan punya orang yang memberikan dia tumpangan rumah.

Makanya korban sangat heran dan tidak menyangka,"kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni didampingi Panit Reskrim, Iptu Sahri Sebayang, Kamis (27/6/2019).

Jadi, sambung Trila, Mujiono ini menumpang di rumah Pinta yang berada di Jalan Budi Luhur Gang Anggrek Nomor 1, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

Trila Murni mengaku, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang kehilangan ponsel, laptop dan satu unit sepeda motor pada Rabu (12/6/2019).

Trila Murni menceritakan Mujiono tinggal di rumah Pinta dikarenakan korban (Pinta) merasa iba melihat pengakuan tersangka kehilangan uang dan tidak punya pekerjaan selama tinggal di Kota Medan.

Baca: Tak Satu Pun Gugatan Tim 02 Diterima MK, Termasuk Tuduhan Politik Uang Naikkan Gaji PNS

Baca: Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Minta Masyarakat Sumut Menerima Apapun Hasil Keputusan Hakim MK

Baca: SIARAN LANGSUNG LIve Streaming Madura United vs Persebaya, Pukul 15.30 WIB Pemenang ke Semifinal

Baca: MAXstream Luncurkan TechStorm, Pertama di Indonesia Menghadirkan Kisah Startup Asia

"Karena itu, korban memperbolehkan tersangka untuk tinggal sementara di rumahnya" terang mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini.

Dikatakan Trila, saat kejadian, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk mengambil uang di ATM.

"Ini awalnya dan korban mencari alasan untuk mengambil uang di ATM.

Padahal biar dia bisa mencuri motor korban,"katanya.

Baca: WHATSAPP TERKINI: 3 Cara Mudah Atasi Memori Penyimpanan Penuh di HP karena Foto dan Video, Tips

Baca: Di Tengah Guyuran Hujan, Gubernur Edy Antusias Lihat Pameran Tanaman di Tebingtinggi Agri Market

Baca: LIVE STREAMING MADURA UNITED vs PERSEBAYA, Siaran Langsung Piala Presiden Kick-off Pukul 15.30 WIB

Namun, kata Trila, setelah ditunggu korban, tersangka tidak kunjung datang.

"Korban panik dan lihat laptop serta ponsel miliknya sudah tidak ada di tempat semula,"ujar wanita dengan melati satu di pundaknya ini.

Baca: Terekam CCTV ATCS Medan, Perempuan Ini Banting Sepeda Motornya karena tak Kunjung Menyala

Baca: MOTOGP - UPDDATE JADWAL dan Live Streaming MotoGP Assen 2019 Jumat (28/6/2019) - Minggu (30/6/2019)

Baca: AKHIRNYA Hakim MK Tolak Dalil Tim Prabowo-Sandi, Tidak Dapat Buktikan Dugaan Kecurangan TSM

Tidak terima barang barangnya hilang, aku Trila, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Helvetia.

"Kita pun langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka bisa diamankan.

Kita menjerat tersangka dengan Pasal 362 dan 372 KUHPidana,"katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved