Sidang Putusan MK
Tak Satu Pun Gugatan Tim 02 Diterima MK, Termasuk Tuduhan Politik Uang Naikkan Gaji PNS
MK tidak setuju dengan dalil tim 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai kecurangan pemilu berupa penyalahgunaan APBN
Realitas lain, menurut tim 01, partisipasi pemilu 2019 meningkat dibanding Pemilu 2014.
Fakta lain, tim Prabowo-Sandiaga juga mengajak para pendukungnya untuk mengenakan baju putih ketika ke TPS. Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan BPN pada 12 April 2019.
Menurut Mahkamah, selama persidangan, tidak ada fakta yang menunjukkan adanya intimidasi yang disebabkan ajakan mengenakan baju putih.
Selain itu, menurut MK, tidak ada fakta pengaruh ajakan tersebut terhadap perolehan suara.
"Oleh karena itu, dalil pemohon a quo tidak relevan dan karenannya harus dikesampingkan," ucap hakim Arief Hidayat.
Hingga pukul 14.45 WIB, majelis hakim MK masih membacakan pertimbangan putusan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tak Setuju Dalil Paslon 02 soal Politik Uang dengan Menaikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri"