Pilpres 2019

Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan

Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan

Capture tvOne Live
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengaku kecewa atas hasil putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Capture tvOne Live) 

Kita ingin mewujudkan Indonesia yang suingguh-sungguh merdeka. Merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia, kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri. Dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera. Kita ingin harga-harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kita tidak ingin ada orang yang lapar di Indonesia. kita ingin swasembada pangan, energi, dan swasembada air. Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara, sehingga kita bisa menghilangkan korupsi. Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita.

Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti utnuk memperjuangkan cita-cita tersebut kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di banyak forum-forum lain. Kita akan konsolidasi, kita punya dukungan kekuatan massa yang real.

Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimis. Saya minta sleuruh pendukung Prabowo-Sandi mari kita tidak berkecil hati kita tetap tegar, ktia tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia tapi selalu dalam kerangka, jaring anti kekerasan dan setia pada konstitusi kita yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Kita harus selalu memikirkan kepentingan yang lebih besar keutuhan bangsa dan negara.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

#Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Putusan MK

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved