Digo, Duma dan Dupa Dilatih untuk Bertahan Hidup di Hutan Sebelum Dilepasliarkan
Dimana, tiga Orangutan Sumatera yang diberi nama Digo, Duma dan Dupa saat akan direhabilitasi dalam kondisi stres, dehidrasi ringan dan kotor
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Ian menambahkan bahwa di Indonesia ada tiga jenis Orangutan yakni Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang berbeda dengan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) maupun Orangutan Tapanuli (Pongo tapanulienses) yang habitatnya berada di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.
"Hanya sekitar 13.400 Orangutan Sumatera dan kurang dari 800 Orangutan Tapanuli yang tersisa di alam liar. Ketiga spesies orangutan terdaftar sebagai sangat terancam punah oleh International Conservation Union (IUCN)," tuturnya.
Baca: Kabar Terbaru Lulu Tobing, Inilah 6 Fakta Hubungannya dengan Pengusaha Bani Mulia, Minta Doa Terbaik
Menambahkan hal tersebut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi menegaskan bahwa Orangutan adalah jenis satwa liar endemik Indonesia yang statusnya sangat terancam punah dan dilindungi di bawah hukum Indonesia.
Selama kasus ini, ketiga orangutan tersebut kemudian diserahkan kepada BKSDA Riau yang selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Sumut.
"Membunuh, menangkap, memelihara dan menjual Orangutan akan mendapatkan hukuman kurungan selama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta," pungkas Hotmauli.
(mak/tribun-medan.com)
