Viral Medsos
Akhirnya Kericuhan di HKBP Kayu Tinggi Antara Pendeta dengan Jemaat Berujung Pelaporan ke Polisi
Kericuhan di gereja HKBP, Pdt Haposan Sianturi melaporkan tentang dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai dengan Pasal 170 dan Pasal 352 KUHP.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: AbdiTumanggor
Pdt Haposan Sianturi melaporkan tentang dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai dengan Pasal 170 dan Pasal 352 KUHP.
Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu disebutkan pada Minggu (30/6/2019) sekira pukul 07.30 WIB di gereja HKBP Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur.
Terlapor atas nama Ridin Nainggolan, Juni Pakpahan, dkk.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar video dua pria berebut naik ke mimbar utama Gereja HKBP Kayu Tinggi, Jakarta Timur.
Satu di antaranya menggunakan jubah hitam diduga seorang pendeta.
Sementara satunya lagi menggunakan jas berwarna cokelat.
Keduanya datang dari arah berlawanan dan berlomba naik ke mimbar usai lagu dinyanyikan.
Sontak, di atas mimbar kedua pria tersebut saling senggol ke kiri dan kanan.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Budi Utomo Meriahkan Festival Silaturahmi Antar Fakultas di Universitas HKBP Nommensen
Mahasiswi FKIP HKBP Nommensen Ditemukan Ibu Kos dalam Kondisi Tak Bernyawa, Ditemukan Benda Ini
Melihat cekcok kedua pria itu, seorang jemaat perempuan menggunakan baju merah langsung berlari ke mimbar.
Ia meminta keduanya tidak berkelahi di tempat suci.
Namun permintaan itu tidak dituruti, suasana di gereja mendadak riuh.
Para jemaat berdiri.
Ada yang bersorak, ada juga yang bermohon agar keduanya berdamai.
Informasi yang beredar, masalah ini diduga berkaitan dengan keuangan gereja.
Spanduk bertuliskan pemindahan Pendeta
Foto beberapa pria dengan spanduk bertuliskan Pindahkan Pdt. Haposan Sianturi Secepatnya dari HKBP Ressort Kayu Putih beredar di grup whatsapp.

Gereja HKBP Tabur Benih Ikan di Danau Toba, Ajak Jemaat Jaga Kebersihan Danau
Korupsi Dana Bos Senilai Rp 125 Juta, Bekas Kepsek SMP HKBP Ambarita Dituntut 3 tahun Penjara
Tribun Medan lantas menghubungi Ephorus HKBP Darwin Lumbantobing, namun nomor ponsel yang berasangkutan tak dapat dihubungi.
Upaya konformasi kedua, wartawan Tribun Medan menghubungi Pdt Arthur Tobing namun yang bersangkutan langsung mematikan ponsel saat wartawan Tribun Medan menanyakan hal ini.
Selanjutnya, Tribun Medan menghubungi Pdt Alter Pernando Siahaan.
Berbincang singkat Pdt Alter Pernando Siahaan tidak bersedia memberikan konfirmasi.
"Jangan yaaa," ucapnya.

FOTO-FOTO Mahasiswa HKBP Nommensen Ciptakan Becak Listrik Yang Mampu Berjalan Sejauh 60 kilometer
Foto dan Video Take Me Out di HKBP Sutoyo, Ajang Pencarian Jodoh Diminati Muda/i yang Single
Ketidak harmonisan di lingkup HKBP diduga sudah berlangsung lama.
Turut beredar lampiran surat ditujukan kepada Ephorus HKBP Darwin Lumbantobing.
Surat tersebut tertanggal 22 April 2019 yang meminta Ephorus HKBP mengambil kebijakan terhadap Pdt Haposan Sianturi dan pihak lain yang bermasalah agar suasana jemaat dapat kembali tentram.
Haposan Sianturi Membuat Laporan Pengaduan
Kericuhan yang terjadi di gereja HKBP Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur, berlanjut ke ranah hukum.
Surat laporan pengaduan yang ditanda tangani atas nama Haposan Sianturi ke Polres Jakarta Timur.
Laporan pengaduan tersebut tertanggal 30 Juni 2019 pukul 16.50 WIB.
Haposan Sianturi melaporkan tentang dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai dengan Pasal 170 dan Pasal 352 KUHP.
Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu disebutkan pada Minggu (30/6/2019) sekira pukul 07.30 WIB di gereja HKBP Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur.
Terlapor atas nama Ridin Nainggolan, Juni Pakpahan, dkk.
Laporan pengaduan bernomor 761/K/VI/2019/RESTRO.JAKTIM diterima oleh AKP Entong Raharja, Kepala Unit SPKT Polres Jakarta Timur.
(hen/tribun-medan.com/Facebook.com)