Pria 42 Tahun Ini Jadi Ayah Sekaligus Kakek, Cabuli Anak Kandung Berumur 15 Tahun hingga Melahirkan

Kasus hubungan sedarah atau inses menggegerkan Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial UR (42) tega mencabuli putri kandungnya (15) hingga melahirkan

Editor: Juang Naibaho
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan. 

"Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, maka saya juga meminta untuk itu,” imbuhnya.

Kepala Satreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, kata Bery, pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban.

Kerabat korban dan kerabat pelaku, juga dimintai keterangan. “Kita masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan. Berdasarkan informasi, pelaku saat ini berada di Kalimantan. Karena, di sana mereka melakukan pernikahan,” jelas Bery.

Baca: Reaksi Fairuz dan Sonny saat Sang Anak Tak Sengaja Nonton Konflik dengan Galih Ginanjar di Televisi

Baca: Polda Sumut Jerat Pengusaha Galian C dengan Pasal Pencucian Uang: Hartanya bisa Disita untuk Negara

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, melarang pernikahan sedarah.

Hal tersebut diatur dalam pasal 8:

Perkawinan dilarang antara dua orang yang:
a. berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas;
b. berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping, yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua, dan antara seorang dengan saudara neneknya;
c. berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu, dan ibu/bapak tiri;
d. berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan, dan bibi/paman susuan;
e. berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, dalam hal seorang suami beristri lebih dari seorang;
f. mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Sedangkan dalam pasal 16 disebutkan, apabila ada pejabat berwenang yang mengetahui pernikahan sedarah, wajib melarang.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perempuan Berumur 15 Tahun Melahirkan Bayi, Ternyata Hasil Hubungan dengan Ayah Kandung

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved