Pengusaha Tata Rias Pengantin Ini Tiduri 50 Pria, Begini Pengakuannya pada Polisi setelah Ditangkap

Purwanto ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan dua pelajar pria di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
Surya/David Yohanes
Rumah milik Purwanto alias Poernanda, dijadikan sebagai lokasi pencabulan. 

TRIBUN-MEDAN.Com - Polda Jatim menangkap Purwanto (33), pria asal Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (1/7/2019) kemarin, karena kasus dugaan pencabulan terhadap sesama jenis.

Purwanto ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan dua pelajar pria di bawah umur.

Dihadapan polisi, pria yang ternyata gay itu mengakui perbuatannya.

Purwanto mengakui perbuatan pencabulan dan hubungan intimnya bersama pria.

Saat ditangkap, Purwanto dilaporkan terbukti mencabuli dua pelajar pria masih di bawah usia.

Baca: 6 Debt Collector Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Ditangkap Polisi di Pintu Tol Kemiri

Baca: Setelah Ditabrak Kapal Perikanan Vietnam, KRI Tjiptadi 381 Unjuk Gigi, Amankan 2 Kapal Ikan Vietnam

Baca: Kenangan SBY Instruksikan Kopassus Hancurkan Pembajak Kapal Sinar Kudus di Somalia, Info Intel Minim

Pria Perias Pengantin Ditangkap Polisi, Sudah Tiduri 50 Lelaki, Berdandan Seperti Perempuan

Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung saat dikeler Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019) (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI) 

Baca: Sebelum Nikahi Adik Kandungnya, Pria Beristri Ini Tolak Pria yang Melamar Adik!

Baca: Hamili 2 Wanita Sekaligus hingga Melahirkan, Oknum Polisi Briptu FM Disidang Etik, Terancam Dipecat

Baca: Akhirnya Pembacok Anggota Kostrad Ditangkap, Pelaku Tak Terima Ditegur karena Selingkuhi Istri Orang

Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.

"Disitulah korban diajak hubungan badan, korbannya ya penyuka sesama jenis," jelasnya.

Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.

Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan dan melakukan hubungan badan sepuasnya.

Tak hanya dua orang pelajar pria itu saja, ternyata selama ini pria yang memiliki bisnis tata rias pengantin itu sudah berhubungan dengan 50 pria lainnya.

Modus yang Dilakukan

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).

"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).

Baca: KKB Papua Klaim Satukan Faksi Militernya, termasuk Pasukan Egianus Kogoya, Pengamat: Mereka Terdesak

Baca: Wanita Hamil Ditendang 9 Orang Pria Sampai Keguguran, Melapor ke Polisi Sambil Bawa Jasad Bayi

Baca: SUAMI Jajakan Istri Rp 1,5 Juta via Akun Twitter, Lebih Dulu Posting Foto Bugil, Ini Motif Pelaku

Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.

Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved