News Video
Edy Rahmayadi Digugat ASN, Anthony Sinaga Sudah Surati Presiden dan Mendagri
Tak terima dicopot alias nonjob, Anthony Sinaga ancam menggugat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Sudah melapor ke Presiden dan Mendagri
Bahkan selama lima hari pascadicopot dari jabatannya, Antoni berusaha bertemu dengan kepala dinasnya Arif Tri Nugroho.
Kadis Penanaman Modal Arief Trinugroho Sebut Bekas Bawahannya Anthony Sinaga Memutarbalikkan Fakta
Namun, kata dia, tidak diperbolehkan masuk oleh satpam, sehingga tidak ada serah terima jabatan dengan pejabat baru.
Bahkan untuk mengambil barang pribadinya saja tidak diperkenankan.
Mereka justru mengkirim semua barangnya ke rumahnya melalui petugas sekuriti.
Kondisi itu semakin membuat Antony tersinggung dan berharap ada penyelesaian dari Gubernur Sumut.
Namun jika tidak mendapat respons, Antony memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, termasuk kepada Mendagri dan Presiden Jokowi.
TANGGAPAN KADIS
Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Arief Trinugroho angkat bicara terkait keterangan yang dibeberkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial, Anthony Sinaga kepada wartawan.
Arief mengatakan, tidak ada melakukan pencopotan terhadap jabatan yang diemban oleh Anthony Sinaga.
Ia menyebut mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada lembaga pemerintahan.
"Saya tidak mencopot, karena saya tidak memiliki hak untuk mencopot.
Dia digantikan, kemudian dia ditugaskan kemana saya tidak tahu ya.
Mutasi ini adalah hal yang biasa," kata Arief Trinugroho melalui sambungan telepon genggam, Kamis (4/7/2019) malam.
Mutasi itu, kata dia adalah hak dari Gubernur Sumatera Utara yang melakukannya.
Arief menegaskan dirinya tentu mencari orang-orang yang bisa mencapai visi-misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.