Berkelahi dengan Debt Collector dan Disebut Polisi. . . ,Brigadir Syamrego Laporkan Aiptu S Manurung
Aiptu S Manurung diduga membekingi debt collector dan menyebut personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut sebagai polisi sampah.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: AbdiTumanggor
Dalam pertengkaran itu, istri Brigadir Syamrego, Dewi Mayasari (33) berusaha melerai, tapi malah membuatnya celaka.
Bhayangkari tersebut tersungkur hingga kepalanya terbentur karena dicampakkan oleh debt collector.
“Cobalah bayangkan, gara-gara debt collector itu, istri saya harus opname dan anak saya yang masih kecil terbangun dari tidurnya.
Karena itulah istri saya melapor ke Polsek Perbaungan,” kesalnya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut, Aiptu S Manurung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama istrinya.
Keduanya datang setelah mendapat telepon dari anak perempuannya bernama Kelly yang kebetulan bersebelahan rumahnya dengan Brigadir Syamrego.
Dengan gaya arogan yang tidak mencerminkan kepribadian anggota Polri, justru mengarahkan debt collector tersebut untuk langsung membuat laporan.
Diduga debt collector tersebut ada hubungan saudara dengannya.
“Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah.
Padahal, saat itu kami sudah hendak berdamai,” sebut Brigadir Syamrego.
Ketika itu, Syamrego mengaku sempat menjelaskan statusnya sebagai anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut.
Tapi malah dilecehkan oleh Aiptu S Manurung.
Brigadir Syamrego disebut Aiptu S Manurung sebagai polisi sampah.
Bahkan istri S Manurung menuduh bahwasanya Syamrego yang berhutang.
"Kalau ada hutang itu dibayarlah. Punya rumah cantik-cantik, kredit rumah bisa, masa hutang nggak mau bayar. Tapi terakhirnya mereka tahu bukan saya yang hutang," bebernya.