Pemko Medan Keluarkan Surat Peringatan Untuk 800 Bangunan Tanpa IMB
Sementara itu, data bangunan di Kota Medan yang belum tidak berizin, Benny mengatakan belum ada data pasti.
Tribun Medan/Nanda Rizka Nasution
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar.
DPKPPR bertugas merekomendasi dan mengawasi. Lalu, penertibannya ada Satpol PP.
Rapat yang dilaksanakan pagi tadi, katanya, melakukan pembahasan kewenangan karena ada beberapa Perwal yang tidak sesuai.
Diakhir wawancara, Benny mengharapkan masyarakat agar sadar untuk mengurus IMB.
"Kita sampai sekarang masih membuat plang pemberitaan untuk masyarakat mau mengurus IMB agar tanah dan asetnya aman. Kalau masyarakat mau aman, agar bangunannya bisa diwarikan kepada anaknya tidak ada masalah, agar mengurus IMB," katanya.
Lengkapilah persyaratan agar aman mewarisi anak cucu agar nanti tidak ada masalah.
(cr17/tribun-medan.com)
