Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Kos-kosan, Kenakan Pakaian Minim yang Ketat
Di dalam kos-kosan didapati pasangan di luar nikah tengah berdua-duaan. Di antaranya tampak hanya memakai celana pendek ketat, dan kaus ketat.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pelajar yang masih di bawah umu terjaring razia penyakit masyarakat (seks bebas, judi, miras, narkoba), yang digiatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai.
Sejumlah pasangan diduga mesum terjaring razia dari tiga lokasi kos-kosan di Jalan Danau Poso Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (12/7/2019).
Saat digerebek, di dalam kos-kosan didapati pasangan di luar nikah tengah berdua-duaan.
Di antaranya tampak hanya memakai celana pendek ketat, dan kaus ketat.
Kepala Sat Pol PP Kota Binjai, Sugiono mengatakan razia yang dilakukan personelnya bermula adanya pengaduan dari masyarakat di sekitar lokasi kos-kosan, yang resah dengan dugaan mesum.
Alhasil Satpol PP mengerahkan tim untuk turun ke lokasi.
"Kami mendapati 11 orang yang terdiri dari 6 wanita dan 4 pria.
Kami sudah dapat info sebelumnya, tapi sengaja lakukan pagi agar semua terjaring.
Kalau malam bisa saja mereka berkeliaran," ujar Sugiono.
Dari razia yang dilakukan, dua dari 11 orang yang dijaring Sat Pol PP diketahui masih berstatus pelajar.
Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang masih tergolong di bawah umur dewasa.
"Semuanya masih kita data identitas, rumahnya.
Ada dua pelajar yang masih di bawah umur.
Dari 11 orang hanya 3 yang punya identitas resmi, yang lainnya tidak punya," beber Sugiono.
"Kami data mereka sekaligus pembinaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelajar-di-bawah-umur-terjaring-razia-satpol-pp-di-kos-kosan.jpg)