Tamba Nasution Bacok Suami Adiknya hingga Tewas karena Marah Diintip saat Bercinta dengan Istri
Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Tamba Tua Nasution (38), yang tak lain adalah abang ipar korban tergolong sadis.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
"Tersangka akan dijerat pasal 388 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Alexander.
Bunuh Ibu Kandung, Agus Sembunyi di Kamar Mandi dan Bilang 'Saya Masih Anak Kecil'
Pemuda berinisial AR (18) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jawa Tengah diduga telah membunuh Ty (48), ibu kandungnya, Rabu (21/11/2018).
Foto-foto pembunuhan tersebut beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Facebook Desy Purpitasari Nasa, Rabu (21/11/2018).
Parang yang berukuran besar dan kecil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti.
Kejadian pembunuhan itu terungkap saat Mt (20), anak kedua korban mendengar suara aneh dari kamar ibunya.
Setelah mencari tahu, Mt menemukan ibunya tergeletak di lantai dan bersimbah darah.
Dia kemudian memanggil ayahnya, Mh yang saat itu sedang memperbaiki genting rumah.
Mh pun tak menyangka anaknya, AR tega membunuh sang ibu.
Saat melihat ke dalam rumah, Mh melihat jenazah istrinya ditutupi sprei dan diseret anaknya dari dalam kamar.
"Tidak ada masalah sebelumnya, maka dari itu saya tidak menyangka anak saya tega melakukan hal tersebut. Memang dulu ia pernah masuk rumah sakit jiwa pada 2006, namun sudah keluar beberapa tahun lalu," katanya.
Saat ditangkap, AR juga terus meronta dan mengatakan tak tahu apa-apa.
"Pelan-pelan Pak, saya ini masih kecil jangan diseret-seret begini," katanya saat digiring polisi ke mobil, Rabu (21/11/2018).
Bahkan mobil yang membawa AR sempat berhenti dan AR berteriak kepada petugas.
Dia mengatakan, polisi akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa AR.
"Nanti setelah pemeriksaan selesai baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa terjerat pasal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya dikutip dari TribunJateng.com.
(mak/tribun-medan.com)