Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel

BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata tidak berstatus suami istri. Ternyata, dua PNS ini telah memiliki suami dan anak

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN
Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel.Screen shot aksi mesum sejoli PNS di Simalungun. 

Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel

TRIBUN-MEDAN.com- Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai pegawai di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.

Sepasang PNS ini diringkus karena membuat konten video pornografi.

Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan senonoh.

Dua PNS ini berinisial BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata tidak berstatus suami istri.

Ternyata, dua PNS ini telah memiliki suami dan istri serta anak.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personil juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersbut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua,"ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Baca: Anies Klaim Jakarta Tuan Rumah Formula E (Balap Mobil Listrik) 2020, tapi Penyelenggara Sebut Begini

Baca: Polisi Tangkap Komplotan Jambret Terkenal Asal Asahan, Satu Pelaku Ditembak karena Melawan

Baca: Eldin: Penyelenggara Kearsipan Wujud Tata Pemerintahan yang Baik

Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu Flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.

Baca: Persib Bandung B Sudah Hadir di Medan, Cari Lawan Tanding Sebelum Bentrok PSMS

Baca: Eldin Lantik 33 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemko Medan

Baca: FENOMENA ANEH, Ikan Berlompatan ke Darat sebelum Bali Diguncang Gempa 6,0 SR, TONTON VIDEO. .

AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video saat sedang bercinta.

Alat merekam menggunakan handphone milik LS.

Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.

Baca: Sopir Bus Ini Nekat Duduk di Kloset Sebuah Bar Selama 5 Hari demi Sebuah Pengakuan, Tonton Videonya

Baca: Donald Trump Dianggap Rasis, Sindiran PM Selandia Baru Sasar Presiden AS

Baca: ULIK Fakta Guru Honorer yang Bertempat Tinggal di Bekas Toilet Sekolah, Gaji Tak Cukup

Baca: TARUNI TERBAIK 2019 Dewi Okta, Raih Anindya Wiratama, meski Lolos di UGM, Ngotot Ikut Akmil

Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.

Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.

Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved