Breaking News

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.''

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan/Array A Argus
Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel. Suasana di Mako Polsek Medan Area 

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Polisi ciduk polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada  ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

Baca: INILAH Antoni Tsaputra Difabel Indonesia Pertama yang Raih Gelar Doktor (PhD) di Luar Negeri

Baca: Wanita Penghina Jokowi The New Firaun Langsung Ditahan Seusai Diperiksa 4 Jam

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca: DPRD Deliserdang Booking 70 Kamar Hotel Niagara Bertarif Rp 1,5 Juta Per Malam untuk Raker

Baca: Kasus Pemerasan oleh Oknum Polsek Medan Area Lambat, Kapolsek Akui 4 Polisi Diperiksa

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca: Taruna Cantik Boru Daulay Dilantik Presiden Jokowi Lulus Perwira TNI AU Calon Penerbang

Baca: Berciuman dengan Pria Lain, Selebgram Bianca Devins Dibunuh Pacar, Unggah Foto Korban di Akunnya

Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved